Rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2017 dan LKPJ Walikota Cirebon Akhir Masa Jabatan tahun 2013 sampai 2018. Rabu, (21/03)
Sebelum Rapat Paripurna dimulai, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Bacthiar, SIK, M. Hum, MSM menyampaikan sambutan perpisahan, dimana beliau mendapatkan penugasan baru ditempat lain, beliau mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang di berikan selama menjadi Kapolres Cirebon Kota.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian keputusan DPRD perihal Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Cirebon Akhir Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ Walikota Cirebon Akhir Masa Jabatan tahun 2013 sampai 2018, oleh Ketua Pansus Dani Mardani SH, MH bahwasanya terdapat rekomendasi yang harus diperhatikan dan dibenahi oleh pemerintahan Kota Cirebon, diantaranya kebijakan pengelolaan keuangan daerah, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terhadap masyarakat, penyelenggaraan tugas pembantuan urusan bersama, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
PJS Walikota Cirebon siap menyelesaikan rekom yang disampaikan selama masa jabatannya, serta meminta dukungan dari anggota DPRD Kota Cirebon untuk membangun komunikasi politik dengan Pemerintah Provinsi dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan daerah, hal ini harus didukung juga dengan kinerja OPD Kota Cirebon. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, S.Ip, M.Si, dihadiri oleh 33 Anggota DPRD Kota Cirebon.