Audiensi lanjutan Komisi 1 DPRD Kota Cirebon bersama pihak Karaoke Mixo serta perwakilan masyarakat kelurahan Drajat dengan agenda terkait Klarifikasi Mixo terhadap laporan masyarakat sekitar berlangsung pada Kamis (19/4) lalu yang bertempat di Ruang utama Griya Sawala DPRD Kota Cirebon. Komisi 1 dipimpin oleh Anggota Komisi 1 Dani Mardani, SH dan dihadiri oleh Ketua Komisi 1 Drs. Yayan Sopian serta wakil Andrie Sulistyo, SE. , serta anggota lainnya diantaranya Cicip Awaludin, SH., Abdullah dan Suyogo.
Dalam audiensi ini, Komisi 1 meminta klarifikasi dari pihak Mixo terkait adanya laporan dan bukti-bukti yang di layangkan oleh Forum masyarakat Kelurahan Drajat. “Setelah di tunjukan bukti yang ada, kami meminta kepada pihak Mixo untuk mengklarifikasi kebenaran bukti tersebut.” Kata Dani Mardani
Sebelumnya, Ketua Forum RW Masyarakat kelurahan Drajat, Ajid mengatakan dengan tegas menolak bisnis karaoke, dikarenakan dianggap dekat dengan unsur tindakan pelanggaran hukum. “Kami Forum RW dengan tegas menolak adanya bisnis karaoke di wilayah kami, karena syarat akan maksiat. Tapi bilamana ingin berbisnis lain seperti kuliner, bisa kami terima.” Ungkap Ajid.
Tim Kuasa hukum Mixo Karaoke, Sitepu mengatakan bahwa pihak Mixo meminta maaf kepada masyarakat karena ketidaknyamanan yang ditimbulkan. “Kami meminta maaf kepada masyarakat jika kehadiran Mixo mengganggu kenyamanan masyarakat.” Ujar Sitepu. Ia menambahkan, pihaknya menerima segala masukan dari masyarakat agar kedepannya tidak terjadi hal seperti ini lagi. ”Selanjutnya, kami menerima saran dari forum RW dan masyarakat pada umumnya supaya bisa menjadi masukan dan pertimbangan kita” Imbuh Sitepu.
Anggota Komisi I Cicip Awaludin, SH menyorot permasalahan perijinan yang dianggap lemah dalam kasus Mixo ini. “Sorotan saya, ini ada pada lemahnya perijinan.” Kata Cicip. Cicip meminta kepada Pemerintah, Pimpinan DPRD dan Dinas Terkait agar mengkaji ulang peraturan terkait dengan tempat Hiburan. “Saya memohon kepada pemerintah Kota Cirebon, Pimpinan DPRD dan Dinas Terkait untuk mengkaji ulang peraturan yang berkaitan dengan masalah tempat Hiburan, melalui rapat kerja. Agar permasalahan seperti ini tidak terjadi kembali.” Imbuh Cicip.