Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, S.IP, M.Si menghadiri Penyaluran bantuan Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kepada sejumlah penerima zakat yang bertempat di Gedung Baznas Kota Cirebon pada Selasa (28/8). Sebanyak 216 Imam Tetap Masjid/Guru ngaji, 132 Marbot Masjid, 25 Petugas Pengangkut Sampah RW, dan 40 Penyuluh Agama Honorer (PAH) diberikan bantuan Dana dengan total keseluruhan yakni sebesar Rp. 114.200.000.
Edi Suripno selaku pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan yang di selenggarakan Baznas ini. Edi mengatakan, bahwa melalui kegiatan ini dapat membantu langkah pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Melalui Kegiatan dari Baznas ini dapat membantu upaya Pemerintah Daerah, karena tidak semua bisa tercover.” Ujar Edi.
Selanjutnya, Edi berharap kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk kedepannya lebih memperhatikan Sarana dan Prasarana untuk kegiatan Baznas. Hal tersebut agar lebih meningkatkan program kerja Baznas selaku lembaga penyalur zakat dan sodaqoh yang dapat bermanfaat bagi masyarakat luas. Dan Edi pun mendukung langkah Pemerintah Daerah dalam mengubah status regulasi terkait Baznas. “Saya sangat mendukung Pemerintah Daerah untuk bisa meningkatkan status Baznas ini dari hanya lewat Surat Edaran menjadi Perwali.” Imbuh Edi.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs. H. Asep Dedi, M.Si mengatakan, dengan peningkatan regulasi terkait Baznas menjadi Peraturan walikota diharapkan akan lebih menggali potensi pengumpulan zakat yang lebih besar. “Saya mengharapkan adanya potensi yang lebih maksimal dalam penerimaan zakat jika status Baznas bisa ditingkatkan menjadi Perwali atau Perda.” Ujar Dedi