Komisi II kembali melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Pelindo dan KSOP terkait polusi debu yang melebihi ambang batas diakibatkan oleh bongkar muat batu bara di sekitar pelabuhan melalui rapat kerja yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Cirebon. Rabu (5/9)
Berdasarkan laporan Humas KSOP, M. Dany Jaelani terkait polusi udara yang diakibatkan batu bara, bahwa KSOP sudah menerima data hasil dari pengujian yang dilaksanakan pihak konsultan dari Pelindo selama triwulan ke-satu dan triwulan ke-dua tahun 2018, dengan hasil polusi yang disebabkan oleh batu bara masih dibawah ambang batas atau masih normal.
Menurut Watid Sahriar, MBA perlunya pemasangan alat monitor pendeteksi tingkat polusi udara, agar lebih efektif dalam memantau polusi yang diakibatkan debu batu bara.
” Saya rasa pemasangan alat monitor adalah langkah yang sangat efektif untuk mengetahu tingkat batas ambang dari polusi, sehingga jika melampaui batas ambang pihak Pelindo dapat mengantisipasinya sejak dini”. Ujar Watid.
Selain pemasangan alat monitor Watid pun menyatakan agar pihak Pelindo dapat mengikuti SOP penanganan polusi udara tersebut secara maksimal.
“Menurut saya pihak Pelindo pun harus dapat menerapkan SOP secara maksimal, seperti halnya melakukan spraying ke tongkang sebelum batu bara dipindah ke truk pengangkut dan pencegahan penyebaran polusi lainnya, tapi tetap pemasangan alat monitor untuk diprioritaskan dipasang”. Tambah Watid
Sendy F dari Pelindo pun menanggapi telah melaksanakan SOP dengan maksimal dan masih terus berjalan seperti penyemprotan jalan, spraying di tongkang pun sudah dilaksanakan, pemasangan terpal penutup muatan batu bara, hal ini untuk mengurangi polusi yang disebabkan oleh batu bara tersebut.
Didi Sunardi pun menegaskan pernyataan Watid bahwa Pelindo harus segera memasang alat monitor pendeteksi tersebut.
“Kami mendapat keluhan dari masyarakat bahwa debu yang diakibatkan bongkar muat batu bara sangat mengganggu aktifitas mereka, dan saya menyayangkan bahwa kami Komisi III sudah meminta pihak Pelindo untuk memasang alat itu 3 tahun yang lalu dan sampai sekarang belum terealisasi. Saya memohon pihak Pelindo untuk segera merealisasikannya dan memasang alat ini.” Tegas Didi
Dari penyampaian Dewan Komisi II pihak Pelindo akan melakukan koordinasi kembali dengan Kantor Pusat mengenai pemasangan alat monitor pengukur batas ambang polusi udara di Cirebon. KSOP pun akan melakukan koordinasi dengan pihak pengusaha terkait polusi udara karena mereka pun harus ikut andil dan ambil peran dalam penanganan polusi udara yang terjadi.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Watid Sahriar, MBA dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi II Didi Sunardi beserta Anggota lainnya yakni Cicih Sukaesih, Taufik, Rossa Lesmana Yanthi, MM, dan Agung Supirno, SH