Komisi I DPRD Kota Cirebon mengadakan hearing dengan Warga RW 03 Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon membahas terkait Tanah milik Pemerintah Kota Cirebon yang di gunakan oleh Warga Dukuh Semar dan tanah eks Asrama TNI-AD yang berlokasi di Kelurahan Sunyaragi Kota Cirebon. Dalam hearing ini, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Lili Eliyah, SH. MM dan Wakil Ketua Komisi I Andrie Sulistyo, SE bersama sekretaris Komisi I Dani Mardani, SH, MH serta Anggota Cicip Awaludin, SH, Fitria Pamungkaswati dan Ruri Tri Lesmana.
Terkait tanah milik pemkot yang ditempati warga di kelurahan Kecapi ini, sebenarnya telah lama di tempati oleh warga, namun hak kepemilikan masih dipegang oleh pemerintah Kota Cirebon. Maka dari itu, warga memohon bantuan kepada DPRD Kota Cirebon agar dapat memfasilitasi terwujudnya kepemilikan tanah menjadi hak milik warga di RW.03 Dukuh Semar.
Salah satu warga bernama Suroto mengungkapkan, bahwa warga sebenarnya memiliki keinginan untuk menempuh jalur pelelangan peralihan kepemilikan tanah, namun warga kesulitan dalam hal pendanaan. “Kami memohon bantuan kepada siapa saja yg terkait dengan tanah ini mohon diberikan sedikit kemudahan dalam prosesnya. Karena dana yang kami miliki belum memadai” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I Dani Mardani, SH, MH menjelaskan bahwa seharusnya masalah ini harus sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Cirebon, karena ini Sesuai dengan keputusan DPRD tahun 2012 dan Surat keputusan Walikota tahun 2013 “Pemerintah Kota cirebon harus segera menindaklanjuti bersama-bersama sama dengan masyarakat, berkonsultasi dan bangun komunikasi yg intensif agar proses lelang tanahnya berjalan dengan lancar” ujar Dani.
Dani pun mengusulkan, agar warga membentuk kepanitiaan yang baru agar dapat memudahkan dalam hal berkomunikasi antara warga dengan Komisi 1 serta pemerintah Kota Cirebon ”
Kami usulkan untuk warga membentuk panitia yang baru dibawah komando langsung dari pak RW, untuk berkoordinasi dengan Kami di komisi 1 dan pemerintah kota Cirebon” tuturnya.
Selanjutnya, terkait tanah eks Asrama TNI-AD yang berlokasi di Kelurahan Sunyaragi Kota Cirebon, masih dalam proses hukum, dan Komisi 1 selanjutnya akan mengkomunikasikan dengan masyarakat secara langsung.
Dalam hearing ini dihadiri pula oleh Perwakilan dari Badan Keuangan Daerah Bidang Pendayagunaan Penghapusan Barang Milik Daerah BKD, Badan Pertanahan Nasional, Lurah Kecapi dan Perwakilan dari kelurahan Sunyaragi.