Komisi II meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Kota Cirebon untuk segera menyelesaikan pengerjaan trotoar dalam proyek DAK 39 M yang batas akhir laporannya ada ditanggal 15 desember 2018. Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Komisi II, Agung Supirno, SH dalam rapat kerja di ruang griya sawala DPRD kota cirebon bersama dengan DPUPR Kota Cirebon yang di wakili oleh Kepala Bidang Bina Marga, Hanry David membahas tentang progres pengerjaan trotoar di 5 ruas jalan di Kota Cirebon pada Rabu (5/12).
“Kami meminta dgn retang waktu yang tersisa 10 hari pengerjaan trotoar di titik yang belum selesai bisa diselesaikan atau minimal ditingkatkan.” Ujar Agung.
Sementara itu, Hanry David memaparkan, bahwa progres pengerjaan trotoar di 2 titik sudah mencapai 100%, sedangkan 3 titik lainnya masih dalam tahap penyelesaian. “Untuk di jalan Karanggetas dan ciremai raya sudah mencapai 100%, sedangkan di Drajat dan wahidin sudah 80%, tinggal di jalan Evakuasi yang masih perlu waktu karena baru mencapai 60%.” ungkap David.
David menambahkan, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pihak kontraktor sebanyak 2 kali agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu. “Kami telah 2 kali mengirimkan surat peringatan kepada pihak ke 3, dan yang terakhir pada akhir november lalu.” ungkap David
David pun akan terus berkoordinasi dengan komisi II dan kontraktor agar dapat meningkatkan progres pengerjaan khususnya di jalan evakuasi, agar tidak menggangu penyerapan anggaran di tahun berikutnya.
“Maksimal tanggal 15 desember harus bisa ada peningkatan diangka 70%, kalau tidak selesai dana sisa 30% dari pusat tidak bisa ditransfer ke daerah.” imbuh David.
Komisi II mendorong pihak DPUPR dan Kontraktor agar melakukan percepatan pengerjaan trotoar di 3 titik yang belum 100% selesai dan menghimbau DPUPR agar menambah jumlah tenaga kerja yang ada, hal tersebut untuk mengejar target sisa 10 hari sebelum deadline akhir pelaporan.
Dalam rapat kerja ini, hadir pula wakil ketua komisi II H. Yuliarso, BAE, sekretaris komisi Didi Sunardi serta anggota Ir. H. Watid Sahriar, MBA.