Wakil ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani beserta anggotanya, Jafarudin dan Didi Sunardi menerima tuntutan Gerakan Mahasiswa Sosialis (Gemsos). Kamis (31/1)
Aksi tersebut berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD Kota Cirebon terhadap mega proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 96 M Kota Cirebon.
Berkaitan dengan aksi yang dilakukan, sekretaris Komisi II, Didi Sunardi menjelaskan, Komisi II sudah merekomendasikan kepada Pemerintah Kota untuk melaksanakan audit ke BPK tentang pelaksanaan DAK 96 milyar.
“Kita disini sudah mengupayakan penyelesaian permasalahan dengan mengundang perusahaan terkait dan PUPR melalui rapat kerja dan sudah jelas bahwa dalam pelaksanaan DAK terdapat kekurangan-kekurangan yang tidak sesuai dengan yang direncanakan, dan dalam pelaksanaan terakhir pun kami telah merekomendasikan kepada Pemkot untuk melakanakan audit BPK tentang pelaksanaan dak 96 M dan ditindaklanjuti oleh BPK dan sudah masuk ke ranah hukum, maka kami tidak bisa masuk ke ranah itu.” Ujar Didi
Didi pun menambahkan bahwa Komisi II belum menerima hasil pemeriksaan atau pelaksanaan audit DAK 96 M tersebut.
“Sementara ini sudah sampai di kejaksaan dan sampai sekarang kita belum ada tembusan sampai sejauh mana pemeriksaan atau pelaksanaan auditnya karena ranah ini termasuk ke ranah hukum jadi kita tidak bisa masuk krsana dan rekomendasi BPK pun kami belum terima” Tambah Didi.
Tindak lanjut kemudian, Harry meminta aksi tersebut untuk dilanjutkan melalui Rapat Hearing dengan Komisi II.
“Saya menginginkan aksi ini dilanjutkan ke rapat hearing, karena dari hearing kita bisa diskusi dengan lebih baik dan apa-apa saja yang dibahas mengenai DAK 96 M ini”. Ujarnya