Komisi II DPRD Kota Cirebon, adakan rapat kerja perihal Bussines Plan PD. Pembangunan, rapat yang diselenggarakan di ruang rapat serbaguna DPRD Kota Cirebon dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, H. Yuliarso BAE pada Senin(4/2).
Terkait dengan pembahasan yang dilakukan, Yuliarso meminta PD Pembangunan menginventarisir dan mensertifikasi asetnya.
“Dari rapat yang telah diselenggarakan, Komisi ii meminta agar PD. Pembangunan agar dapat menginventarisir aset, melakukan sertifikasi aset supaya tanah PD benar-benar legal”. Ungkapnya
Yuliarso pun menambahkan agar kerjasama perumahan diganti dengan persewaan lahan.
“Dan untuk kerjasama yang dilakukan PD. Pembangunan dalam hal ini bisnis perumahan itu dirasa kurang menguntungkan karena lahan PD otomatis akan dijual dan tidak termanfaatkan secara optimal sehingga kami Komisi II memberikan solusi agar lahan PD dapat disewakan atau di BOT kan”. Tambahnya
Sementara Budi Gunawan meminta kepada PD. Pembangunan untuk menjual aset tanah yang tidak menguntungkan.
Rapat kerja tersebut dihadiri pula oleh Ketua Komisi II, Agung Supirno beserta anggotanya diantaranya Budi Gunawan, Cicih Sukaesih, Watid Sahriar serta dihadiri pula oleh Dirut PD. Pembangunan R. Pandji A beserta jajarannya.