Komisi I undang berbagai SKPD terkait untuk membahas aktifitas galian c melalui rapat kerja Komisi. Rabu(6/2)
Dari rapat yang telah dilaksanakan, Ketua Komisi I M. Handarujati, K menanggapi bahwa Komisi I akan merapatkan kembali terkait permasalahan galian c dan turut meminta keseriusan pemkot dalam mencari solusi terbaik.
“Dari rapat ini selanjutnya kami Komisi I akan merapatkan kembali terkait permasalahan galian c dan sekaligus meminta keseriusan pemkot dalam mencari solusi, karena sampai saat ini pemerintah kota belum menentukan program alih profesi bagi warga sekitar yang menggantungkan hidupnya di galian c”. Ungkapnya
Andru pun menambahkan bahwa pembahasan rapat kali ini berkenaan pula dengan kembali beroperasinya alat berat di galian c.
“DPRD bersikap bahwa walaupun aktifitas di galian c menggunakan alat berat ataupun manual sebenarnya tidak di perbolehkan, namun Komisi I menyadari dalam penggunaan alat berat disana itu sangat tidak diperbolehkan dikarenakan berkurangnya penghasilan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup di galian c, sehingga kami meminta alat berat supaya diberhentikan aktifitasnya di galian c”. Tambah Andru.
Dari hasil rapat yang telah di gelar Komisi I selanjutnya akan membuat rekomendasi ke pimpinan untuk bersurat ke walikota agar pemerintah kota bisa memfasilitasi dilakukannya rapat kerja untuk menyelesaikan permasalahan galian c tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi I Dani Mardani, dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi I Andrie Sulistio beserta anggotanya antara lain Fitria Pamungkaswati, Yohanes Mulyo PG, Een Rusmiyati, Cicip Awaludin dan Ruri Tri Lesmana, serta turut hadir pula Kapolres Cirebon Kota Roland Ronaldy, Kepala BP4D Arif Kurniawan, Kepala DLH Abdullah Syukur, Kabag Hukum dan Ham Setda Kota Cirebon Chandra Bima, perwakilan Camat Harjamukti dan perwakilan Lurah Argasunya.