DPRD Kota Cirebon menerima kunjungan unsur pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, di ruang serbaguna gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (29/8). Kunjungan dalam rangka berbagi informasi berkaitan dengan kepegawaian.
Rombongan pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang ini diterima oleh Anggota DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto dan Hj Neneng Sri Daiyah SE. Hadir juga Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Cirebon, Dra Hj Setia Herawati MSi dan Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian ASN Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon, Dra Sri Lakshmi Stanyawati MSi.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Drs H Masrukhin Akhmadi mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan untuk mencari informasi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2).
“Kami ingin sharing informasi terkait PPPK dan THK2 tentang cara pengangkatan, kesejahteraan, dan tunjangan-tunjangannya seperti apa,” ujarnya.
Masrukhin berharap dengan berkunjung ke DPRD Kota Cirebon dapat informasi untuk menjadi masukan bagi DPRD Kabupaten Pemalang dalam merancang kebijakan dengan pemerintah daerah.
“Barangkali ada kiat jitu dan pencerahan tentang PPPK dan THK2 ini, sehingga menjadi masukan kami di Komisi A,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian ASN BKPPD Kota Cirebon, Dra Sri Lakshmi Stanyawati MSi mengatakan, rekrutmen Tahap I PPPK pada untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2).
“Formasi yang tersedia adalah pada posisi guru dan dosen (tenaga pendidikan), tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Pada prinsipnya, Sri menambahkan, pengangkatan dilakukan secara bertahap. Seperti yang diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang PPPK pemerintah menargetkan pada 2023 persoalan honorer harus selesai.
“Setiap tahun akan kami susun dan diselesaikan, untuk sistem penggajian langsung ke masing-masing perangkat daerah,” katanya. (Humas DPRD Kota Cirebon)