CIREBON- DPRD Kota Cirebon bersama Pemerintah Daerah Kota Cirebon, unsur terkait, ormas dan tokoh masyarakat siap memerangi tindakan premanisme.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi Forum Aksi Solidaritas Santri Ciayumajakuning di Griya Sawala gedung DPRD, Jumat (13/9). Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati.
Perwakilan Wali Santri, Fifi L Hamid dalam audiensi mengungkapkan kesedihannya atas kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo beberapa waktu lalu pada santri salah satu pondok pesantren di Kuningan.
“Saya memohon kepada pemerintah dan instansi terkait, beri kami keamanan,” ujarnya.
Fifi menilai, kejadian tersebut menjadi PR seluruh warga di Ciayumajakuning untuk bersama-sama mengoptimalkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Tumpas cikal bakal kejahatan, ini menjadi PR kita bersama,” katanya.
Hadir dalam audiensi tersebut sejumlah ormas Islam dan beberapa perwakilan pengasuh pondok pesantren.
Penasehat Forum Aksi Solidaritas Santri Ciayumajakuning, Almarwi mengatakan, kasus tersebut jangan sampai terulang kembali. Pihaknya menilai, kinerja aparat kepolisian patut diacungi jempol karena sigap menangkap pelaku dalam hitungan jam setelah kejadian.
Dalam kesempatan yang sama, Almarwi meminta agar Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama instansi terkait untuk lebih mengoptimalkan penegakan perda yang sudah ada.
“Seperti Perda terkait 0 persen mihol, dalam pelaksanaannya saya nilai belum berjalan sempurna. Ini yang harus ditegakkan. Karena miras dan obat-obatan terlarang salah satu pemicu terjadinya tindakan premanisme,” katanya.
Tak hanya itu, Almarwi juga meminta agar ada peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Dinas Kesehatan terkait pembatasan penggunaan obat-obatan.
Sementara, Ketua MUI Kota Cirebon, KH Solihin Uzer menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut. Pihaknya juga siap membantu pemerintah untuk memerangi tindakan premanisme. Salah satunya lewat MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.
“Saya juga menyarankan agar setiap pondok pesantren bisa membekali para santri untuk belajar bela diri,” sarannya.
Menanggapi kasus ini, Anggota DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menegaskan bahwa Kota Cirebon tidak boleh tunduk pada premanisme dan peredaran obat-obatan terlarang.
“Mari jadikan ini komitmen bersama, karena tanggungjawab menjaga kamtibmas bukan sekadar tugas Polri dan pemerintah saja, tapi perlu peran aktif masyarakat,” katanya.
Pria yang kerap disapa Andru itu juga menyarankan agar poskamling di tiap RW diaktifkan kembali.
“DPRD bersama pemerintah daerah dan instansi terkait seperti BNN dan kepolisian, siap memerangi aksi premanisme dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” terangnya.
Kapolsek Cirebon Utara Barat, Kompol Ali Mashar yang turut hadir dalam audiensi menyampaikan bahwa jajaran Polres Cirebon Kota berupaya maksimal dalam menangani kasus tersebut.
“Setelah info kejadian, kami langsung bergerak, pokoknya polisi tidak boleh tidur sampai pelaku tertangkap. Alhamdulillaah sudah diamankan, dan kami akan proses,” katanya.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, pemkot tidak tinggal diam atas kejadian tersebut. Upaya peningkatan kamtibmas dan pembinaan terus dilakukan.
“Ini tidak bisa dibiarkan, cara halus dengan nasehat tidak mempan, harus pake cara ekstrim, karena pelaku sudah tidak melihat lagi siapa korbannya. Kalau perlu, raja preman kita rangkul untuk bersama menjaga keamanan,” ujarnya.
Azis menambahkan, akan ada tim gabungan yang tugasnya membantu TNI/Polri dalam menegakkan kamtibmas. Tim gabungan ini nantinya sebagai informan sekaligus membantu dalam pencegahan tindakan kriminal.
“Tim gabungan ini nanti akan kami upayakan dan (untuk operasionalnya dianggarkan dalam APBD 2020,” katanya. (Humas DPRD Kota Cirebon)