CIREBON- Pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon rapat koordinasi dengan organisasi masyarakat dan sejarawan serta budayawan membahas revitalisasi Alun-alun Kota Cirebon di Griya Sawala, Jumat (4/10). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Mohamad Handarujati Kalamullah SSos.
Dalam rapat tersebut membahas terkait isu temuan benda-benda yang diduga cagar budaya yang ramai diberitakan di berbagai media. Hadir pula sejumlah SKPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP), Badan perencanaan Pembangunan Peneliti Dan Pengembangan Daerah (BP4D), dan Satpol PP Kota Cirebon.
Filolog Cirebon, R Rafan S Hasyim mengatakan, jika memang benar ada temuan benda-benda tersebut, harus diuji dulu oleh arkeolog.
“Kalau diceritakan di koran, ada benda-benda yang diduga cagar budaya, artefak, ada juga konstruksi bata yang ukurannya besar. Jika memang ada temuan itu, harus diuji dan dikaji oleh arkeolog,” ujarnya.
Rafan juga menyampaikan, jika sudah ada kajian dari arkeolog, pihaknya pun bisa mencari data di naskah kuno untuk memastikan kebenaran akan benda yang punya nilai sejarah tersebut.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala DKOKP Kota Cirebon, Adin Imaduddin Nur mengatakan, pihaknya sudah meninjau langsung pembangunan revitalisasi Alun-alun Kejaksan dan berkoordinasi dengan Balai Arkeolog.
“Kami datang ke lapangan, menanyakan hal itu. Jika memang ditemukan, amankan barangnya, dan laporkan ke yang berwenang untuk dilakukan pengujian lebih lanjut,” katanya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie mengatakan, jika ada penemuan benda-benda yang diduga cagar budaya, segera lapor untuk dikaji oleh para ahli.
“Saya setuju kalau ada masukan bahwa revitalisasi Alun-alun Kejaksan ditunda dulu jika memang benar ditemukan benda-benda yang diduga cagar budaya,” ujarnya.
Andi pun mencontohkan pembangunan salah satu gedung di Roma, Italia sempat dihentikan saat ada penemuan benda-benda cagar budaya.
“Jangan sampai kita menyesal, karena benda sejarah itu tidak ternilai harganya,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Mohamad Handarujati Kalamullah SSos mengatakan, DPRD Kota Cirebon akan melakukan pendalaman terkait hal ini. Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan.
“Hadirkan arkeolog, untuk teknis diatur saja agar tidak mengganggu pembangunan. Kemudian hasil kajiannya dipublish, laporkan ke DPRD juga. Supaya sama-sama clear,” ucap pria yang kerap disapa Andru.
Andru juga berpesan, agar seluruh masyarakat Kota Cirebon mampu menjaga kondusivitas selama revitalisasi Alun-alun Kejaksan berlangsung. (Humas DPRD Kota Cirebon)