CIREBON- Komisi I dan III DPRD Kota Cirebon rapat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon di Ruang Rapat DPRD, Rabu (30/10). Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi III dr Tresnawaty SpB, anggota Hj Neneng Sri Daiyah dan Anita Tri Handayani, Sekretaris Komisi I, Tunggal Dewananto serta anggota R Endah Arisyanasakanti. Hadir pula Ketua Baznas Kota Cirebon, Muhammad Taufik SAg beserta jajarannya. Selain itu, hadir juga Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Sutisna MSi.
Dalam rapat tersebut, Ketua Baznas Kota Cirebon, Muhammad Taufik SAg menyampaikan laporan zakat dan program Baznas. Di tahun 2019 sampai dengan bulan Oktober, terkumpul zakat profesi sebanyak Rp452.624.579 dari 30 dinas/instansi. Sedangkan, Infaq/sodaqoh sebanyak Rp121.067.032 dari 22 dinas/instansi.
“Untuk zakat profesi sebetulnya potensi bisa Rp10 miliar jika dihitung dari jumlah ASN yang ada di Kota Cirebon, namun tingkat kesadarannya masih minim,” ujarnya.
Selain program zakat, infaq dan shodaqoh, Baznas Kota Cirebon juga memiliki program sosial lainnya. Seperti bantuan perlengkapan sekolah, bantuan air bersih di kawasan Cirebon Selatan hingga bantuan kesehatan.
“Kami perlu dukungan dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon, terutama dalam hal regulasi,” katanya.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Sutisna MSi mengatakan, Baznas Kota Cirebon sudah mengelola zakat secara akuntabel dan amanah. Tak hanya itu, Sutisna pun menilai Baznas turut membantu Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat.
“Kami Pemda Kota Cirebon tentu mendukung regulasi terkait zakat, karena Baznas ini perannya sangat baik dalam penyelesaian masalah sosial di masyarakat. Kami harap juga Komisi I dan III khususnya dan anggota DPRD lain bisa menggemakan zakat,” katanya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto mengatakan, Baznas Kota Cirebon menjadi partner DPRD dalam hal memenuhi kewajiban berzakat.
“Karena tidak semua hal dan keinginan masyarakat kami penuhi, tapi Baznas menjadi partner kerja kami untuk bisa menjangkau itu,” ujarnya.
Pihaknya pun menyatakan siap jika memang harus ada Peraturan Daerah (Perda) di Kota Cirebon sebagai regulasi yang mengatur tentang zakat.
“Perwali sudah ada, semoga bisa ada Perda. Kita support 100 persen,” terangnya. (Humas DPRD Kota Cirebon)