CIREBON – Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (8/11). Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparasi terkait penegakan perda.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa. Hadir pula Ketua Komisi I, Imam Yahya SFilI MSi dan para anggota. Rombongan diterima oleh Kabag Perundang-undangan DPRD Kabupaten Kuningan, Rahmat dan beberapa pejabat dari SKPD terkait.
Ketua Komisi I, Imam Yahya SFil I MSi mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan untuk mengetahui pola penegakan Perda oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Kuningan.
“Kita sharing polanya seperti apa, diskusi bagaimana langkah-langkah yang dilakukan agar Perda bisa ditegakan secara maksimal,” ujarnya.
Imam menjelaskan, dalam pelaksanaannya, DPRD Kota Cirebon selalu melibatkan Satpol PP dalam pembuatan perda dan masuk ke tim asistensi.
Imam menambahkan, persoalan terkait penegakan perda di Kabupaten Kuningan tidak jauh berbeda dengan di Kota Cirebon. Yakni terkendala kurangnya personel.
“Persoalannya sama, kurang personel. Memang itu yang memberatkan, akibatnya penegakan perda kurang maksimal. Kalau disini (Kuningan, red) prinsipnya langsung kepala daerah yang merekrut,” katanya.
Kabag Perundang-undangan DPRD Kabupaten Kuningan, Rahmat mengatakan, untuk penegakan perda salah satunya dengan pola pendekatan.
Rahmat mengakui bahwa sampai saat ini persoalan dalam penegakan perda terkendala kurangnya personil.
“Masalahnya memang tidak jauh berbeda dari kami, personil kurang. Semoga diskusi dan pertemuan ini bisa bermanfaat untuk kita semua,” katanya. (Humas DPRD Kota Cirebon)