CIREBON- Komisi II DPRD Kota Cirebon rapat kerja dengan Perumda Air Tirta Giri Nata di Ruang Rapat DPRD, Kamis (14/11). Hadir dalam rapat Ketua Komisi II, Ir H Watid Sahriar MBA dan para anggota serta Direktur Perumda Air Tirta Giri Nata, Sopyan Satari SE MM serta jajarannya.
Ketua Komisi II, Ir H Watid Sahriar MBA mengatakan, rapat kerja membahas tentang penyesuaian tarif PDAM. Watid menambahkan, penyesuaian tarif berdasarkan klasifikasi kelompok pelanggan. Hal ini mengakibatkan perubahan tarif air minum bagi sejumlah pelanggan di Kota Cirebon.
“Ini memang akan ada reklasifikasi dan berlaku di beberapa kota, tidak hanya Kota Cirebon,” ujarnya.
Watid menyarankan agar data para pelanggan segera diklasifikasi, karena banyak koreksi yang harus dilakukan.
“Harus ada pendataan ulang dan penyesuaian fakta di lapangan. Dikoreksi bersama,” ucapnya.
Watid menjelaskan, saat ini sudah terdata ada 59.000 pelanggan di Kota Cirebon. Namun, baru sekitar 20 persen yang sudah direklasifikasi.
“Sekarang baru sekitar 12.000 pelanggan, kami mengusulkan agar PDAM mendata ulang,” sarannya.
Direktur Perumda Air Tirta Giri Nata, Sopyan Satari SE MM mengatakan, PDAM perlu melakukan penyesuaian tarif air. Karena penyesuaian tarif dilakukan terakhir kali pada 2012.
“Sudah sekitar 7 tahunan belum ada penyesuaian tarif, terakhir itu tahun 2012,” ujarnya.
Untuk ketentuan besaran penyesuaian tarif, pria yang kerap disapa Opang itu mengatakan bahwa perlu adanya kajian terlebih dulu.
“Kami juga akan survey pelanggan dulu, kami kaji dulu untuk besarannya dan akan dibahas dengan pemerintah kota. Intinya tergantung nanti kebijakan pemerintah,” katanya. (Humas DPRD Kota Cirebon)