Panitia Khusus DPRD Kota Cirebon pembahas Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah Kota Cirebon rapat kerja di ruang rapat DPRD, Selasa (10/12). Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Cicip Awaludin SH. Dalam rapat dibahas terkait pasal-pasal baru tentang pengawasan kepariwisataan. Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ditargetkan selesai dan dapat diparipurnakan di akhir tahun 2019.