CIREBON- Komisi III DPRD Kota Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agama Indramayu, Senin (17/2). Kunjungan kerja itu terkait Diniyah Takmiliyah.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Indramayu, Asfuri mengatakan, keberadaan madrasah diniyah takmiliyah di Indramayu mengalami perkembangan.
Ia menambahkan, kegiatan madrasah diniyah takmiliyah dimulai pukul 14.00-16.00 WIB. Bagi yang belum masuk usia diniyah takmiliyah, disiapkan taman pendidikan Alquran.
“Dengan penekanan surat dan ayat pendek serta hafalan,” ujarnya.
Asfuri menjelaskan, meningkatnya jumlah sekolah MDTA di Kabupaten Indramayu tidak lepas dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu No.17/2012 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah dan Perbup No.53/2018 tentang Bantuan Operasional Pendidikan Diniyah (BOPD) di Kabupaten Indramayu.
Kasie PD Pontren Kementerian Agama Indramayu, DR H Moh Ahsan mengatakan, adanya madrasah diniyah takmiliyah di Indramayu sebanyak 930 dengan jumlah guru 5817 orang. “Total ada 112.587 santri yang ada di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Ahsan mengatakan, meningkatnya sekolah MDTA di Kabupaten Indramayu merupakan komitmen Pemkab Indramayu untuk memberian pendidikan Islam secara menyeluruh dan mendalam terhadap anak-anak masyrakat Indramayu.
“Sehingga akan mampu mendorong dalam mewujudkan peningkatan nilai-nilai religius di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, dr Tresnawaty SpB mengatakan, komisi III akan selalu memfasilitasi FKDT bersama instansi terkait untuk mengawal implementasi diniyah takmiliyah.
“Perda Diniyah Takmiliyah di Kota Cirebon sudah dicoba diterapkan di beberapa sekolah. Kemudian muncul perwali untuk dievaluasi, namun belum berjalan dengan baik, nanti kita bahas kembali ini bersama Kemenag, Disdik dan FKDT di Kota Cirebon,” ujarnya. (Humas DPRD Kota Cirebon)