Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil kerja sama antara Polres Cirebon Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Jumat (22/5) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa shabu-shabu 75 gram, hingga ribuan butir pil, serta beragam merk minuman keras hingga ganja.
Affiati berharap, peredaran barang haram di kota Cirebon semakin berkurang. Karena narkotika bisa merusak generasi bangsa.