CIREBON – Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon meminta Pemerintah Kota Cirebon untuk mempercepat proses penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Cirebon.
Saat ini, Pemerintah Kota Cirebon sudah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon. Namun, hingga saat ini alat tersebut tak kunjung dioperasionalkan, lantaran belum memerlukan visitasi dari pemerintah provinsi dan pusat.
Hal ini mengundang reaksi Anggota Pansus Covid-19, Agung Supirno SH yang mengatakan, bahwa hendaknya Pemerintah Kota Cirebon segera melakukan tindakan dengan “jemput bola” ke pemerintah provinsi maupun pusat, agar visitasi segera terbit.
“Hendaknya Pemerintah Kota Cirebon memiliki alternatif yang cepat. Karena jika menunggu visitasi, dikhawatirkan wabah Covid-19 semakin meluas,” ujarnya, saat dikonfirmasi di halaman kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (28/5) siang.
Agung juga menambahkan, dengan keterlambatan visitasi yang terjadi ini, ia menilai Pemerintah Kota Cirebon sudah tertinggal dengan daerah lainnya yang sudah melakukan swab secara massal.
“Pemerintah Kota Cirebon harus ambil kebijakan secara cepat dan tepat, karena dengan tes swab massal, bisa mengetahui peta penyebaran lebih komprehensif,” tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua Pansus Covid-19, dr H Doddy Aryanto meminta walikota, selaku ketua gugus tugas agar ada percepatan penanganan covid-19 Kota Cirebon.
“Baiknya langsung saja tes, jika menunggu visitasi, akan lama. Pentingkan dulu kesehatan masyarakat,” ujar Doddy. (Humas DPRD Kota Cirebon)