CIREBON – DPRD Kota Cirebon mendorong penguatan pendidikan demokrasi melalui sinergi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon.
Upaya ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPRD bersama jajaran komisioner Bawaslu, Kamis (22/10/2026), di ruang rapat Griya Sawala. Komisi I menyebut, ini menjadi bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak dan tanggung jawab dalam proses demokrasi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH menegaskan, pentingnya dukungan terhadap kerja-kerja Bawaslu, termasuk edukasi pemilih, pemutakhiran data pemilih, serta kegiatan lain yang menunjang kualitas penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, penguatan demokrasi perlu dilakukan sejak dini agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik sebelum memasuki tahapan pemilu. Terlebih, pemilih dari kalangan generasi muda menjadi salah satu kelompok penting yang perlu mendapat perhatian.
“Tujuannya agar pemilu berikutnya berkualitas. Komisi I sangat mendukung apa yang memang sedang dilakukan Bawaslu,” ujarnya.
Selain penguatan pendidikan demokrasi, Agung juga menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana penunjang operasional Bawaslu. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut, termasuk mempertimbangkan perpanjangan pemanfaatan aset apabila masa pinjam pakainya berakhir.
“Pemindahan lokasi kantorpun, perlu mempertimbangkan urgensi dan ketersediaan aset milik pemerintah daerah. Keterbatasan aset di Kota Cirebon menjadi salah satu hal yang harus diperhitungkan dalam menentukan kebijakan terkait fasilitas Bawaslu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menyampaikan, koordinasi dengan DPRD diperlukan guna memperkuat demokrasi, termasuk pada masa non-tahapan pemilu.

Ia menjelaskan, kerja-kerja Bawaslu tidak hanya berlangsung ketika tahapan pemilu berjalan. Pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap melakukan konsolidasi demokrasi, mengawal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta memantau pemutakhiran data partai politik.
“Proses demokrasi ini harus melibatkan semua pihak, khususnya DPRD. Salah satu fokus yang akan dikawal bersama pada 2027 ialah pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula dan masyarakat umum sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029,” kata Devi.
Baca Juga : DPRD Tinjau Langsung Pasien Korban Keracunan MBG, Pastikan Dapat Perawatan
Devi menekankan, pendidikan demokrasi tidak cukup dilakukan setiap lima tahun sekali. Masyarakat perlu memahami hak untuk memilih dan dipilih, menghargai perbedaan pilihan, serta menyikapi informasi secara bijak, terutama di tengah maraknya informasi di media sosial.
“Melalui pendidikan demokrasi, Bawaslu juga berupaya meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membedakan informasi yang benar dan hoaks. Langkah ini diharapkan dapat mendukung proses demokrasi yang lebih berkualitas serta meminimalkan potensi pelanggaran dan sengketa pemilu,” tuturnya.
Di sisi lain, Devi mengungkapkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan mencatat penambahan sekitar 7.250 penduduk berdasarkan perkembangan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

“Pemutakhiran dilakukan secara berkala, dengan KPU menggelar pleno setiap tiga bulan dan Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan,” ucapnya.
Menurut Devi, pertambahan penduduk perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pemilu mendatang. Namun, dampaknya terhadap jumlah kursi legislatif tetap memerlukan perhitungan berdasarkan ketentuan dan data yang berlaku.
“Koordinasi antarlembaga menjadi penting untuk mengantisipasi potensi persoalan sejak dini. Upaya tersebut mencakup pencegahan pelanggaran, mitigasi sengketa, serta penguatan pemahaman masyarakat mengenai proses demokrasi,” katanya.
Rapat tersebut turut dihadiri Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFilI MSi, Andi Rianto Lie, dan Ruri Tri Lesmana.