Penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara pemerintah daerah dengan DPRD Kota Cirebon dilaksanakan di Ruang Kerja Ketua DPRD Kota Cirebon pada Selasa (31/7). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si dengan ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, S.IP, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Harry Saputra Gani. Poin-poin yang disepakati diantaranya pendapatan daerah, belanja daerah termasuk program prioritas yang akan dilakukan pada 2019 mendatang. Sejumlah program prioritas tersebut diantaranya pembenahan infrastruktur kota, taman kota, penanganan eks galian C serta berbagai isu lainnya yang semua dirancang dalam APBD 2019 mendatang.
Edi Suripno mengatakan, bahwa Penandatanganan KUA dan PPAS ini merupakan tindaklanjut dari pembahasan expose sebelumnya, dan setelah penandatanganan ini, tahap berikutnya yakni penyampaian nota pengantar keuangan dalam Sidang Paripurna dan selanjutnya akan dibahas dalam sidang komisi dan banggar. “Pendapatan kita baru 1,4 Triliun, belum termasuk angka DAK dan DAU. Jika sudah masuk dari DAK dan DAU bisa 1,5 T atau 1,6 T karena dari Provinsi belum di tetapkan.” Ungkap Edi.
Edi menuturkan bahwa pembahasan selanjutnya paling lambat akan dibahas pada minggu ke 2 Bulan Agustus. “Kita bisa lakukan sekitar minggu pertama untuk penyampaian RAPBD 2019 dan target Oktober sudah selesai dan Januari APBD 2019 sudah bisa berjalan,” Imbuh Edi.