Penandatanganan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dilakukan di Gedung DPRD Kota Cirebon, pada Kamis (16/8). Tampak hadir pada acara tersebut Penjabat (PJ) Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, MSi, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, S.IP, M.Si, beserta wakil Lili Eliyah, SH, MM dan Harry Saputra Gani, dan Sekretaris Daerah, Drs. H. Asep Dedi, M.Si.
APBD-Perubahan yang akan diajukan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Total sekitar Rp. 129 Milyar. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, S.IP, M.Si setelah penandatanganan KUA-PPAS. “Sekarang sudah balance sebelumnya ada defisit 11 Milyar. Peningkatan 11,4% termasuk peningkatan yang cukup baik.” Ungkap Edi.
Pemerintah Daerah pun berkomitmen untuk segera menyelesaikan pengajuan KUA-PPAS APBD – Perubahan ini pada bulan ini “Insya Allah ini tidak lebih dari bulan Agustus sudah akan kami sepakati dan tetapkan.” tutur Edi.
PJ Walikota Cirebon Dr. H. Dedi Taufik, M.Si mengungkapkan bahwa anggaran perubahan ini akan diprioritaskan untuk berbagai kegiatan yang bersifat mendesak atau genting.
“ APBD perubahan ini untuk berbagai kegiatan yang sudah diprogramkan tapi belum sempat masuk dalam anggaran murni, mudah2an bisa memberikan percepatan pelaksanaan pembangunan di kota cirebon.” ungkap Dedi.