Guna memastikan pelayanan kesehatan di Kota Cirebon berlangsung dengan baik dan optimal, Komisi III DPRD Kota Cirebon melakukan monitoring ke 2 rumah sakit di Kota Cirebon pada Rabu (23/1). Monitoring di antaranya dilakukan di Rumah Sakit Sumber Kasih dan Rumah Sakit Putera Bahagia Cirebon
Monitoring diikuti oleh ketua Komisi III Beni Sujarwo, wakil ketua Jafarudin Sekretaris Komisi Ana Susanti, SE dan sejumlah anggota yakni Moh. Junaedi, SH, Moh. Naupel, SH. MM, Imam yahya, S.Fil.i, dan Maria Apriliaswati,
Dalam monitoring ke 2 Rumah Sakit tersebut, Ketua Komisi III Beni Sujarwo mengatakan, tujuan dari monitoring tersebut adalah untuk melihat kesiapan rumah sakit dalam menghadapi kebijakan BPJS rujukan berjenjang. Kemudian, lanjut Beni adalah untuk melihat fasilitas bed yang ada dirumah sakit, apakah sudah sesuai standar aturan atau belum.
“kami ingin mengetahui tentang komposisi bed yang ada di setiap rumah sakit. Apakah sudah memenuhi aturan menteri kesehatan atau belum. Sesuai aturan Permenkes, bed harus sejumlah 20% untuk bed kelas 3.” ungkap Beni. Untuk saat ini, jumlah Bed di rumah sakit sumber kasih yakni sebanyal 124 Bed, sedangkan rumah sakit Putera Bahagia sebanyak 104 Bed.
Terkait keluhan masyarakat semenjak ditunjuknya Rumah Sakit Gunung jati sebagai Rumah sakit rujukan regional jawa barat bagian timur yang dirasa tidak terlayani secara maksimal. Sehingga masyarakat menginginkan pemerintah kota untuk bisa membangun rumah sakit daerah yang baru. Namun Beni mengatakan, perlu melakukan kajian terlebih dahulu terkait hal tersebut. “Ini perlu kajian terlebih dahulu, jangan sampai kita mubazir membangun rumah sakit terus tidak ada pasiennya. Karena memang rumah sakit yang ada baik swasta maupun milik pemerintah sudah memenuhi.” Ujar Beni.
Dari hasil monitoring tersebut, Beni menilai kedua Rumah sakit sudah memenuhi standar aturan Permenkes dalam penyediaan bed bagi pasien “Di rumah sakit sumber kasih dan Putera Bahagia ini sudah melebihi standar aturan yang 20% penyediaan bed untuk kelas 3. Bahkan sudah sampai 25%.” ungkap Beni.
Dan komisi III menemukan kendala dari kedua rumah sakit ini yakni keterbatasan dalam peyediaan dokter spesialis yang dapat melayani full time di kedua rumah sakit tersebut. Untuk di Rumah sakit Sumber Kasih dari 30 dokter spesialis, hanya 3 yang bisa full time melayani. Sedangkan di Rumah Sakit Putera Bahagia, dari 32 dokter spesialis yang ada, hanya 1 orang yang bisa full timenya. Hal tersebut nantinya Komisi III akan konsultasikan ke Dinas Kesehatan agar Rumah sakit Swasta yang memang mempunyai kemampuan untuk menyediakan Dokter Spesialis yang dapat bekerja full time di rumah sakit tersebut.