DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • BERITA KEGIATAN
      • Pimpinan DPRD
      • Rapat Paripurna
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Terima Aspirasi
    • BERITA SEKRETARIAT
    • GALLERY PHOTO
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN
  • PROFIL
    • TUGAS DAN WEWENANG DPRD KOTA CIREBON
    • TUPOKSI ALAT KELENGKAPAN DPRD
      • PIMPINAN DPRD
      • BADAN MUSYAWARAH
      • BADAN ANGGARAN
      • KOMISI
      • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
      • BADAN KEHORMATAN
    • KEDUDUKAN DAN FUNGSI DPRD
    • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • ALAT KELENGKAPAN
    • PIMPINAN DPRD KOTA CIREBON
    • BADAN MUSYAWARAH
    • BADAN ANGGARAN
    • KOMISI
      • KOMISI I (Bidang Pemerintahan)
      • KOMISI II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
      • KOMISI III (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
    • BADAN KEHORMATAN
  • FRAKSI
    • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
    • FRAKSI PARTAI NASDEM
    • FRAKSI PARTAI GERINDRA
    • FRAKSI PDI PERJUANGAN
    • FRAKSI PKS NURANI
    • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
    • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
    • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
  • INFORMASI
  • KONTAK KAMI
  • CIREBON SATU DATA
  • JDIH
DPRD Kota Cirebon
  • HOME
  • BERITA
    • BERITA KEGIATAN
      • Pimpinan DPRD
      • Rapat Paripurna
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Terima Aspirasi
    • BERITA SEKRETARIAT
    • GALLERY PHOTO
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN
  • PROFIL
    • TUGAS DAN WEWENANG DPRD KOTA CIREBON
    • TUPOKSI ALAT KELENGKAPAN DPRD
      • PIMPINAN DPRD
      • BADAN MUSYAWARAH
      • BADAN ANGGARAN
      • KOMISI
      • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
      • BADAN KEHORMATAN
    • KEDUDUKAN DAN FUNGSI DPRD
    • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • ALAT KELENGKAPAN
    • PIMPINAN DPRD KOTA CIREBON
    • BADAN MUSYAWARAH
    • BADAN ANGGARAN
    • KOMISI
      • KOMISI I (Bidang Pemerintahan)
      • KOMISI II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
      • KOMISI III (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
    • BADAN KEHORMATAN
  • FRAKSI
    • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
    • FRAKSI PARTAI NASDEM
    • FRAKSI PARTAI GERINDRA
    • FRAKSI PDI PERJUANGAN
    • FRAKSI PKS NURANI
    • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
    • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
    • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
  • INFORMASI
  • KONTAK KAMI
  • CIREBON SATU DATA
  • JDIH
DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result

Lengkapi Program Smart City dengan Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas

Desember 8, 2021
Lengkapi Program Smart City dengan Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas

 

CIREBON – DPRD Kota Cirebon bersama Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama-sama menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, melalui rapat paripurna yang digelar di Griya Sawala gedung DPRD, Rabu (8/12/2021).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd menyampaikan, raperda tersebut merupakan inisiasi dari DPRD dan sudah disampaikan kepada walikota Cirebon pada 14 April 2021 dalam rapat paripurna untuk dibahas bersama oleh DPRD yang diwakili panitia khusus (pansus) dan eksekutif diwakili Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon.

Affiati menyampaikan, urgensi Perda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas ini merupakan implementasi dari ketentuan Perpres Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Di dalam Perpres tersebut mengamanatkan kepada daerah untuk membangun sistem peningkatan layanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selain itu, perlu didukung pengelolaan sumber daya yang inovatif, terintegrasi, berkelanjutan, melalui penyediaan infrastruktur dan layanan berkualitas.

“Kota Cerdas atau Smart City ini merupakan konsep kota yang dirancang guna membantu berbagai kegiatan masyarakat yang bisa mengakses informasi layanan publik dan pembangunan berkelanjutan,” kata Affiati.

Sementara itu, dalam laporan terakhirnya, Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Tunggal Dewananto menyampaikan, maksud dan tujuan ditetapkannya raperda ini adalah untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Cirebon sebagai Kota Cerdas.

Dalam raperda ini, pemerintah daerah melaksanakan layanan berdasarkan kewenangan urusan pemerintahan. Meliputi, tata pemerintahan yang cerdas (smart governance), tata pemasaran cerdas (smart economy), tata kehidupan cerdas (smart living), tata masyarakat cerdas (smart society) dan tata lingkungan cerdas (smart environment).

“Pelaksanaan kota cerdas dilaksanakan secara terintegrasi, meliputi tata kelola, kelembagaan, teknologi informasi dan sumber daya manusia,” ungkap politisi PPP yang akrab disapa Dewa itu.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan, persetujuan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas ini merupakan wujud inisiatif dan tanggung jawab wakil rakyat yang senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan kemudahan pelayanan serta pemerintahan yang baik.

Fungsi dari pelaksanaan program Smart City diantaranya untuk memenuhi kebutuhan akses informasi masyarakat yang diperlukan. Konsep Kota Cerdas dirancang guna membantu memudahkan kegiatan masyarakat Kota Cirebon dalam upaya mengelola sumber daya yang lebih efisien, efektif, dan berkesinambungan.

Pengelolaan sumber daya tersebut melalui teknologi, informasi, dan komunikasi yang dapat memproses, mengolah dan memproduksi informasi serta menyebarluaskan melalui media komunikasi yang terintegrasi dalam satu sistem informasi.

Melalui program Smart City, pemerintah daerah berupaya mengubah paradigma dari konvensional ke berbasis teknologi informasi dalam mengelola berbagai sumber daya untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Program Smart City atau Kota Cerdas ini harus diimplementasikan. Pemerintah Daerah Kota Cirebon harus mampu mendasarkan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Azis.

Program Smart City sebenarnya sudah digulirkan sejak beberapa tahun terakhir ini. Kehadiran Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas akan melengkapi program tersebut, karena kini telah hadir regulasi daerah yang mengaturnya. Raperda tersebut setelah disetujui, selanjutnya diproses untuk mendapatkan nomor, lalu masuk dalam lembaran daerah untuk diberlakukan sebagai perda. (Humas DPRD Kota Cirebon)

Previous Post

Pansus dan Tim Asistensi Sepakat Raperda Smart City Diparipurnakan Pekan Depan

Next Post

Rapat Kerja Komisi III Bersama Disdik, Bahas Pendidikan Non Formal

Next Post
Rapat Kerja Komisi III Bersama Disdik, Bahas Pendidikan Non Formal

Rapat Kerja Komisi III Bersama Disdik, Bahas Pendidikan Non Formal

Rapat Bersama Perumda Pasar, Komisi II Singgung Soal PAD dan Penambahan Pasar Baru

Rapat Bersama Perumda Pasar, Komisi II Singgung Soal PAD dan Penambahan Pasar Baru

INFORMASI

  • Berita Kegiatan
  • Gallery Photo
  • Terima Aspirasi
  • Rapat Paripurna
  • Reses

Alamat: Jl. Siliwangi No.109, Kebonbaru, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat 45121

Telepon: (0231) 202278

DAFTAR FRAKSI

  • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
  • FRAKSI PARTAI NASDEM
  • FRAKSI PARTAI GERINDRA
  • FRAKSI PDI PERJUANGAN
  • FRAKSI PKS NURANI
  • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
  • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
  • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

PROFIL

  • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • Kedudukan dan Fungsi DPRD
  • Tugas dan Wewenang DPRD

ALAT KELENGKAPAN

  • Badan Musyawarah
  • Badan Kehormatan
  • Komisi-Komisi
  • Pimpinan DPRD Kota Cirebon
  • About

© 2019 DPRD Kota Cirebon

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • BERITA KEGIATAN
      • Pimpinan DPRD
      • Rapat Paripurna
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Terima Aspirasi
    • BERITA SEKRETARIAT
    • GALLERY PHOTO
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN
  • PROFIL
    • TUGAS DAN WEWENANG DPRD KOTA CIREBON
    • TUPOKSI ALAT KELENGKAPAN DPRD
      • PIMPINAN DPRD
      • BADAN MUSYAWARAH
      • BADAN ANGGARAN
      • KOMISI
      • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
      • BADAN KEHORMATAN
    • KEDUDUKAN DAN FUNGSI DPRD
    • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • ALAT KELENGKAPAN
    • PIMPINAN DPRD KOTA CIREBON
    • BADAN MUSYAWARAH
    • BADAN ANGGARAN
    • KOMISI
      • KOMISI I (Bidang Pemerintahan)
      • KOMISI II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
      • KOMISI III (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
    • BADAN KEHORMATAN
  • FRAKSI
    • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
    • FRAKSI PARTAI NASDEM
    • FRAKSI PARTAI GERINDRA
    • FRAKSI PDI PERJUANGAN
    • FRAKSI PKS NURANI
    • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
    • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
    • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
  • INFORMASI
  • KONTAK KAMI
  • CIREBON SATU DATA
  • JDIH

© 2019 DPRD Kota Cirebon