DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • BERITA KEGIATAN
      • Pimpinan DPRD
      • Rapat Paripurna
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Terima Aspirasi
    • BERITA SEKRETARIAT
    • GALLERY PHOTO
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN
  • PROFIL
    • TUGAS DAN WEWENANG DPRD KOTA CIREBON
    • TUPOKSI ALAT KELENGKAPAN DPRD
      • PIMPINAN DPRD
      • BADAN MUSYAWARAH
      • BADAN ANGGARAN
      • KOMISI
      • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
      • BADAN KEHORMATAN
    • KEDUDUKAN DAN FUNGSI DPRD
    • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • ALAT KELENGKAPAN
    • PIMPINAN DPRD KOTA CIREBON
    • BADAN MUSYAWARAH
    • BADAN ANGGARAN
    • KOMISI
      • KOMISI I (Bidang Pemerintahan)
      • KOMISI II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
      • KOMISI III (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
    • BADAN KEHORMATAN
  • FRAKSI
    • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
    • FRAKSI PARTAI NASDEM
    • FRAKSI PARTAI GERINDRA
    • FRAKSI PDI PERJUANGAN
    • FRAKSI PKS NURANI
    • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
    • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
    • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
  • INFORMASI
  • KONTAK KAMI
  • CIREBON SATU DATA
  • JDIH
DPRD Kota Cirebon
  • HOME
  • BERITA
    • BERITA KEGIATAN
      • Pimpinan DPRD
      • Rapat Paripurna
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Terima Aspirasi
    • BERITA SEKRETARIAT
    • GALLERY PHOTO
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN
  • PROFIL
    • TUGAS DAN WEWENANG DPRD KOTA CIREBON
    • TUPOKSI ALAT KELENGKAPAN DPRD
      • PIMPINAN DPRD
      • BADAN MUSYAWARAH
      • BADAN ANGGARAN
      • KOMISI
      • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
      • BADAN KEHORMATAN
    • KEDUDUKAN DAN FUNGSI DPRD
    • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • ALAT KELENGKAPAN
    • PIMPINAN DPRD KOTA CIREBON
    • BADAN MUSYAWARAH
    • BADAN ANGGARAN
    • KOMISI
      • KOMISI I (Bidang Pemerintahan)
      • KOMISI II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
      • KOMISI III (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
    • BADAN KEHORMATAN
  • FRAKSI
    • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
    • FRAKSI PARTAI NASDEM
    • FRAKSI PARTAI GERINDRA
    • FRAKSI PDI PERJUANGAN
    • FRAKSI PKS NURANI
    • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
    • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
    • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
  • INFORMASI
  • KONTAK KAMI
  • CIREBON SATU DATA
  • JDIH
DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result

Komisi I Beri Empat Catatan terkait Pembangunan Perumahan di Larangan

September 29, 2022
Komisi I Beri Empat Catatan terkait Pembangunan Perumahan di Larangan

 

CIREBON – Komisi I DPRD Kota Cirebon meminta kepada pengembang perumahan, PT Tulus Asih untuk menghentikan kegiatan pembangunan perumahan di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi I menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Cirebon dan instansi lainnya, membahas legalitas perizinan yang ditempuh pengembang, di ruang rapat gedung DPRD, Rabu (28/9/2022).

Rapat kerja tersebut dihadiri unsur DPMPTSP, Satpol PP, DPRKP, DPUTR, Camat Harjamukti, Lurah Larangan, dan perwakilan Kantor Pertanahan Kota Cirebon BPN/ATR.

Hasilnya diketahui bahwa pengembang PT Tulus Asih belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai legalitas untuk menjalankan kegiatan pembangunan perumahan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH menyimpulkan, ada empat catatan DPRD menyikapi masalah pembangunan proyek perumahan di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti.

Pertama, sampai saat ini DPMTSP belum mengeluarkan surat izin PBG atas kegiatan pembangunan perumahan di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti.

Kedua, meminta pengembang menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan perumahan selama izin PBG belum dikeluarkan Pemkot Cirebon.

Ketiga, pengembang harus meneruskan tahapan perizinan sampai izin PBG dikeluarkan. Keempat, Komisi I DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah menginventarisir Lahan Sawah Dilindungi (LSD) se-Kota Cirebon untuk disampaikan ke Kementerian ATR/BPN.

“Pertemuan rapat ini meneruskan apa yang menjadi keluhan dan aduan masyarakat atas pembangunan perumahan di Kelurahan Larangan. Ternyata, pengembang ini belum mengantongi izin PBG,” ungkap Dani.

Selain itu, ada persoalan lain yaitu penggunaan tanah oleh pihak pengembang sebagai akses jalan yang masih bermasalah.

Anggota Komisi I DPRD, Harry Saputra Gani SH / Dokumentasi Humas

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPRD, Harry Saputra Gani SH juga menjelaskan, pada posisi ini adanya perubahan mekanisme permohonan izin dari IMB ke PBG bisa dimaklumi.

Akan tetapi, jika pengusaha memanfaatkan celah tersebut untuk tidak menempuh proses perizinan, ia menilai, telah menyalahi aturan.

“Sebisa mungkin pemerintah daerah mempermudah perizinan, agar perekonomian tetap berkembang dan iklim investasi tetap berjalan. Akan tetapi, pengusaha pun harus bisa memenuhi semua perizinan,” kata Harry.

Masalahnya, sambung Harry, persetujuan teknis (pertek) dari pengembang PT Tulus Asih ini belum ditempuh ke Kantor Pertanahan Kota Cirebon. Sehingga, Pemerintah Kota Cirebon belum bisa mengeluarkan izin PBG.

Mestinya pengusaha menyelesaikan perizinan terlebih dahulu, baru melaksanakan kegiatan pembangunan.

“Ada lahan seluas 2.400 meter persegi yang ternyata tercatat sebagai LSD (lahan sawah yang dilindungi, red) yang digunakan sebagai akses jalan,” kata Harry.

Akan tetapi, sambung Harry, dalam RDTR tanah tersebut masih kategori zona kuning. Di samping itu, ada lahan warga yang belum selesai dibebaskan. “Maka, sebaiknya berhenti beroperasi dulu, menyelesaikan semua tahapan perizinan,” sarannya.

Kabid Pelayanan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hj Maya Damayanti SSiT MH/ Dokumentasi Humas

Sementara itu, Kepala Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hj Maya Damayanti SSiT MH menjelaskan, secara administrasi pengembang perumahan, PT Tulus Asih sudah mengajukan permohonan perizinan PBG.

Hanya saja, tidak dilengkapi dengan persetujuan teknis (pertek) dari BPN Kota Cirebon. Dengan begitu, DPMPTSP tidak bisa memroses permohonan tersebut. (Humas Sekretariat DPRD Kota Cirebon)

Previous Post

DPRD Kota Cirebon Terima Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

Next Post

Komisi I Minta Pemkot Cirebon Lebih Cermat dalam Perencanaan Anggaran 

Next Post
Komisi I Minta Pemkot Cirebon Lebih Cermat dalam Perencanaan Anggaran 

Komisi I Minta Pemkot Cirebon Lebih Cermat dalam Perencanaan Anggaran 

Rapat Paripurna Sepakati Rencana Kerja DPRD Kota Cirebon 2023

INFORMASI

  • Berita Kegiatan
  • Gallery Photo
  • Terima Aspirasi
  • Rapat Paripurna
  • Reses

Alamat: Jl. Siliwangi No.109, Kebonbaru, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat 45121

Telepon: (0231) 202278

DAFTAR FRAKSI

  • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
  • FRAKSI PARTAI NASDEM
  • FRAKSI PARTAI GERINDRA
  • FRAKSI PDI PERJUANGAN
  • FRAKSI PKS NURANI
  • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
  • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
  • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

PROFIL

  • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • Kedudukan dan Fungsi DPRD
  • Tugas dan Wewenang DPRD

ALAT KELENGKAPAN

  • Badan Musyawarah
  • Badan Kehormatan
  • Komisi-Komisi
  • Pimpinan DPRD Kota Cirebon
  • About

© 2019 DPRD Kota Cirebon

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • BERITA KEGIATAN
      • Pimpinan DPRD
      • Rapat Paripurna
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Terima Aspirasi
    • BERITA SEKRETARIAT
    • GALLERY PHOTO
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN
  • PROFIL
    • TUGAS DAN WEWENANG DPRD KOTA CIREBON
    • TUPOKSI ALAT KELENGKAPAN DPRD
      • PIMPINAN DPRD
      • BADAN MUSYAWARAH
      • BADAN ANGGARAN
      • KOMISI
      • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
      • BADAN KEHORMATAN
    • KEDUDUKAN DAN FUNGSI DPRD
    • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • ALAT KELENGKAPAN
    • PIMPINAN DPRD KOTA CIREBON
    • BADAN MUSYAWARAH
    • BADAN ANGGARAN
    • KOMISI
      • KOMISI I (Bidang Pemerintahan)
      • KOMISI II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
      • KOMISI III (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
    • BADAN KEHORMATAN
  • FRAKSI
    • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
    • FRAKSI PARTAI NASDEM
    • FRAKSI PARTAI GERINDRA
    • FRAKSI PDI PERJUANGAN
    • FRAKSI PKS NURANI
    • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
    • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
    • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
  • INFORMASI
  • KONTAK KAMI
  • CIREBON SATU DATA
  • JDIH

© 2019 DPRD Kota Cirebon