DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • BERITA KEGIATAN
      • Pimpinan DPRD
      • Rapat Paripurna
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Terima Aspirasi
    • BERITA SEKRETARIAT
    • GALLERY PHOTO
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN
  • PROFIL
    • TUGAS DAN WEWENANG DPRD KOTA CIREBON
    • TUPOKSI ALAT KELENGKAPAN DPRD
      • PIMPINAN DPRD
      • BADAN MUSYAWARAH
      • BADAN ANGGARAN
      • KOMISI
      • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
      • BADAN KEHORMATAN
    • KEDUDUKAN DAN FUNGSI DPRD
    • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • ALAT KELENGKAPAN
    • PIMPINAN DPRD KOTA CIREBON
    • BADAN MUSYAWARAH
    • BADAN ANGGARAN
    • KOMISI
      • KOMISI I (Bidang Pemerintahan)
      • KOMISI II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
      • KOMISI III (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
    • BADAN KEHORMATAN
  • FRAKSI
    • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
    • FRAKSI PARTAI NASDEM
    • FRAKSI PARTAI GERINDRA
    • FRAKSI PDI PERJUANGAN
    • FRAKSI PKS NURANI
    • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
    • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
    • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
  • INFORMASI
  • KONTAK KAMI
  • CIREBON SATU DATA
  • JDIH
DPRD Kota Cirebon
  • HOME
  • BERITA
    • BERITA KEGIATAN
      • Pimpinan DPRD
      • Rapat Paripurna
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Terima Aspirasi
    • BERITA SEKRETARIAT
    • GALLERY PHOTO
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN
  • PROFIL
    • TUGAS DAN WEWENANG DPRD KOTA CIREBON
    • TUPOKSI ALAT KELENGKAPAN DPRD
      • PIMPINAN DPRD
      • BADAN MUSYAWARAH
      • BADAN ANGGARAN
      • KOMISI
      • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
      • BADAN KEHORMATAN
    • KEDUDUKAN DAN FUNGSI DPRD
    • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • ALAT KELENGKAPAN
    • PIMPINAN DPRD KOTA CIREBON
    • BADAN MUSYAWARAH
    • BADAN ANGGARAN
    • KOMISI
      • KOMISI I (Bidang Pemerintahan)
      • KOMISI II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
      • KOMISI III (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
    • BADAN KEHORMATAN
  • FRAKSI
    • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
    • FRAKSI PARTAI NASDEM
    • FRAKSI PARTAI GERINDRA
    • FRAKSI PDI PERJUANGAN
    • FRAKSI PKS NURANI
    • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
    • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
    • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
  • INFORMASI
  • KONTAK KAMI
  • CIREBON SATU DATA
  • JDIH
DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result

Komisi I DPRD Terima Aduan Soal Penjualan Daging Anjing

Desember 3, 2022
Komisi I DPRD Terima Aduan Soal Penjualan Daging Anjing

 

CIREBON – Komisi I DPRD mendesak Pemda Kota Cirebon segera memberikan teguran terhadap rumah makan yang terindikasi mencantumkan menu berbahan dasar daging anjing. Temuan itu berangkat dari aduan Yayasan Sahabat Peduli Hewan (YSPH).

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD, Edi Suripno SIP MSi, usai rapat dengar pendapat bersama YSPH, DKPPP, DPMPTSP, Satpol PP dan instansi lainnya yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD, Dani Mardani SH MH, Jumat (2/12/2022), di Griya Sawala gedung DPRD.

Dari hasil pemaparan data saat rapat, Edi menyebut rumah makan itu tidak memiliki izin untuk menjual daging anjing. Apalagi sampai dicantumkan dalam menu.

“Berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan dan juga di Kementerian Perdagangan itu dilarang menjual anjing, karena bukan sebagai hewan ternak atau konsumsi dan diperjualbelikan,” ujar Edi usai rapat.

Oleh karena itu, dengan tegas Edi mendesak agar Pemda Kota Cirebon dalam hal ini DKPPP untuk segera memberikan imbauan maupun teguran kepada rumah makan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD, Edi Suripno SIP MSi / Dokumentasi Humas

Edi menilai makanan yang terindikasi memakai daging anjing itu bahan dasarnya berasal dari luar. Mengingat Kota Cirebon tidak memiliki rumah potong hewan (RPH) yang menyembelih anjing.

“Kita akan lihat tiga hari ke depan surat himbauan akan dibuat, bila dalam tujuh hari tidak diindahkan kita akan sidak agar menu tersebut dihilangkan. Kita juga sedang kaji perlu tidak diatur dalam peraturan daerah,” kata Edi.

Jika dilihat dari kearifan lokal di Kota Cirebon, tambah Edi, pencantuman makanan olahan daging anjing di dalam menu itu sangat tidak etis. “Jika ada warga atau masyarakat yang suka terhadap hal tersebut itu sifatnya personal. Tidak perlu dijual secara umum dalam sebuah rumah makan,” ungkapnya.

Sedangkan saat rapat berlangsung, Anggota Komisi I DPRD, Tunggal Dewananto menyampaikan, dalam UU Nomor 18/2012 tentang Pangan, anjing bukan termasuk hewan ternak. Meski dikecualikan bagi suatu adat atau kepercayaan tertentu, secara pribadi dia meminta agar dibuatkan surat edaran untuk mengontrol hal tersebut.

“Pandangan saya ini harus diberi imbauan agar restoran bisa menjalankan usahanya tanpa ada penjualan menu tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Perwakilan Yayasan Sahabat Peduli Hewan, Rieta Jonathan mengatakan, temuan terkait adanya rumah makan yang mencantumkan menu berbahan daging anjing datang dari laporan masyarakat. Kemudian, pihaknya langsung memeriksa kebenaran dari laporan itu.

“Ada yang melapor kepada kami, kalau ada restoran baru yang menjual daging anjing. Jadi kita langsung ke sana,” kata Rieta.

Perwakilan Yayasan Sahabat Peduli Hewan, Rieta Jonathan / Dokumentasi Humas

Rieta menyambut baik atas respons cepat yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon terkait aduan ini. Apalagi pihaknya baru pertama kali mendapat laporan mengenai rumah makan yang memasukan daging anjing dalam menunya.

Menanggapi perihal laporan tersebut, Kabid Pertanian dan Peternakan DKPPP Kota Cirebon, Iin Inayati menjelaskan, secara aturan, anjing bukan termasuk hewan untuk diternakan dan dikonsumsi. Dengan demikian, rumah makan yang menjual apalagi mencantumkan dalam menu pastinya sudah melanggar.

Tidak hanya itu, Iin juga mengungkapkan proses pemotongan daging anjing itu diduga sudah melanggar sisi kesejahteraan hewan. Atas adanya temuan tersebut, pihaknya segera menyiapkan surat imbauan untuk rumah makan itu. (Humas Sekretariat DPRD Kota Cirebon)

Previous Post

Komisi II DPRD Evaluasi Capaian Kinerja BPR Bank Cirebon 2022

Next Post

Perkuat Sinergitas, DPRD dan Pemda Siap Tingkatkan Realisasi Pembangunan di 2023

Next Post
Perkuat Sinergitas, DPRD dan Pemda Siap Tingkatkan Realisasi Pembangunan di 2023

Perkuat Sinergitas, DPRD dan Pemda Siap Tingkatkan Realisasi Pembangunan di 2023

Penerimaan PPPK Guru Kategori P3 Ditargetkan Selesai di Tahun 2023

Penerimaan PPPK Guru Kategori P3 Ditargetkan Selesai di Tahun 2023

INFORMASI

  • Berita Kegiatan
  • Gallery Photo
  • Terima Aspirasi
  • Rapat Paripurna
  • Reses

Alamat: Jl. Siliwangi No.109, Kebonbaru, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat 45121

Telepon: (0231) 202278

DAFTAR FRAKSI

  • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
  • FRAKSI PARTAI NASDEM
  • FRAKSI PARTAI GERINDRA
  • FRAKSI PDI PERJUANGAN
  • FRAKSI PKS NURANI
  • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
  • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
  • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

PROFIL

  • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • Kedudukan dan Fungsi DPRD
  • Tugas dan Wewenang DPRD

ALAT KELENGKAPAN

  • Badan Musyawarah
  • Badan Kehormatan
  • Komisi-Komisi
  • Pimpinan DPRD Kota Cirebon
  • About

© 2019 DPRD Kota Cirebon

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • BERITA KEGIATAN
      • Pimpinan DPRD
      • Rapat Paripurna
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Terima Aspirasi
    • BERITA SEKRETARIAT
    • GALLERY PHOTO
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN
  • PROFIL
    • TUGAS DAN WEWENANG DPRD KOTA CIREBON
    • TUPOKSI ALAT KELENGKAPAN DPRD
      • PIMPINAN DPRD
      • BADAN MUSYAWARAH
      • BADAN ANGGARAN
      • KOMISI
      • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
      • BADAN KEHORMATAN
    • KEDUDUKAN DAN FUNGSI DPRD
    • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • ALAT KELENGKAPAN
    • PIMPINAN DPRD KOTA CIREBON
    • BADAN MUSYAWARAH
    • BADAN ANGGARAN
    • KOMISI
      • KOMISI I (Bidang Pemerintahan)
      • KOMISI II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
      • KOMISI III (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
    • BADAN KEHORMATAN
  • FRAKSI
    • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
    • FRAKSI PARTAI NASDEM
    • FRAKSI PARTAI GERINDRA
    • FRAKSI PDI PERJUANGAN
    • FRAKSI PKS NURANI
    • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
    • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
    • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
  • INFORMASI
  • KONTAK KAMI
  • CIREBON SATU DATA
  • JDIH

© 2019 DPRD Kota Cirebon