DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • BERITA KEGIATAN
      • Pimpinan DPRD
      • Rapat Paripurna
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Terima Aspirasi
    • BERITA SEKRETARIAT
    • GALLERY PHOTO
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN
  • PROFIL
    • TUGAS DAN WEWENANG DPRD KOTA CIREBON
    • TUPOKSI ALAT KELENGKAPAN DPRD
      • PIMPINAN DPRD
      • BADAN MUSYAWARAH
      • BADAN ANGGARAN
      • KOMISI
      • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
      • BADAN KEHORMATAN
    • KEDUDUKAN DAN FUNGSI DPRD
    • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • ALAT KELENGKAPAN
    • PIMPINAN DPRD KOTA CIREBON
    • BADAN MUSYAWARAH
    • BADAN ANGGARAN
    • KOMISI
      • KOMISI I (Bidang Pemerintahan)
      • KOMISI II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
      • KOMISI III (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
    • BADAN KEHORMATAN
  • FRAKSI
    • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
    • FRAKSI PARTAI NASDEM
    • FRAKSI PARTAI GERINDRA
    • FRAKSI PDI PERJUANGAN
    • FRAKSI PKS NURANI
    • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
    • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
    • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
  • INFORMASI
  • KONTAK KAMI
  • CIREBON SATU DATA
  • JDIH
DPRD Kota Cirebon
  • HOME
  • BERITA
    • BERITA KEGIATAN
      • Pimpinan DPRD
      • Rapat Paripurna
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Terima Aspirasi
    • BERITA SEKRETARIAT
    • GALLERY PHOTO
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN
  • PROFIL
    • TUGAS DAN WEWENANG DPRD KOTA CIREBON
    • TUPOKSI ALAT KELENGKAPAN DPRD
      • PIMPINAN DPRD
      • BADAN MUSYAWARAH
      • BADAN ANGGARAN
      • KOMISI
      • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
      • BADAN KEHORMATAN
    • KEDUDUKAN DAN FUNGSI DPRD
    • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • ALAT KELENGKAPAN
    • PIMPINAN DPRD KOTA CIREBON
    • BADAN MUSYAWARAH
    • BADAN ANGGARAN
    • KOMISI
      • KOMISI I (Bidang Pemerintahan)
      • KOMISI II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
      • KOMISI III (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
    • BADAN KEHORMATAN
  • FRAKSI
    • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
    • FRAKSI PARTAI NASDEM
    • FRAKSI PARTAI GERINDRA
    • FRAKSI PDI PERJUANGAN
    • FRAKSI PKS NURANI
    • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
    • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
    • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
  • INFORMASI
  • KONTAK KAMI
  • CIREBON SATU DATA
  • JDIH
DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result

Komisi III Minta Pendaftaran Kepesertaan BPJS Kesehatan Semakin Mudah

Januari 4, 2023
Komisi III Minta Pendaftaran Kepesertaan BPJS Kesehatan Semakin Mudah

 

CIREBON – DPRD Kota Cirebon meminta Dinas Kesehatan untuk segera meluncurkan aturan terbaru mengenai pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 3. Dinkes pun diminta duduk bersama dengan para kepala rumah sakit dan puskesmas terkait layanan pasien BPJS cukup menunjukkan NIK.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo mengatakan, untuk memudahkan proses verifikasi dan validasi, proses pendaftaran kepesertaan BPJS mengalami perubahan. Masyarakat diminta langsung mendatangi ke Puskesmas untuk mendapatkan rekomendasi sebagai pra syarat pemberkasan pendaftaran.

Kemudian, calon peserta datang ke Dinkes untuk proses verifikasi dan validasi. Terakhir, berkas tersebut dibawa ke kantor BPJS Kesehatan untuk penetapan kepesertaan.

“Pada hari itu juga sudah bisa langsung aktif, jika tidak ada masalah status NIK-nya. Kami berharap, ke depan tidak perlu lagi rumah sakit dan Puskesmas menanyakan kartu BPJS, karena NIK sudah terkoneksi dengan nomor peserta BPJS,” ungkap Benny usai rapat kerja bersama Dinkes, BPJS Kesehatan, RSD Gunung Jati, dan Dinsos di Griya Sawala gedung DPRD, Rabu (4/1/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB / Dokumentasi Humas

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, pihaknya berkeinginan untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan BPJS Kesehatan tanpa harus membawa kartu. Meski hal ini sudah tersosialisasi, namun masih terjadi penolakan dari pihak rumah sakit karena tidak membawa kartu BPJS.

Menurutnya, pihak rumah sakit seharusnya langsung menangani pasien. Mengingat, Pemerintah Daerah Kota Cirebon sudah memiliki kebijakan Universal Health Coverage (UHC), dimana seluruh warga sudah dijamin untuk mendapat kesehatan nasional.

“Artinya, baik kaya maupun miskin jika ingin dilayani kelas 3, maka rumah sakit seharusnya langsung menangani,” ujarnya.

Komisi III pun mengingatkan Dinkes segera menyelesaikan verifikasi dan validasi data PBI yang dibiayai APBD dan APBN. Sebab, jangan sampai terjadi data ganda. Ia pun menyarankan kepada Dinsos untuk segera mengidentifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dinsos harus terus menerus identifikasi mana saja PBI yang mendapat bantuan iuran APBN, lalu segera datanya diserahkan ke Dinas Kesehatan. Karena bisa mengurangi beban APBD untuk PBI BPJS,” ujar Tresna.

Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listiawaty MM mengatakan, dalam waktu dekat Dinkes akan meluncurkan standard operating procedure (SOP) terbaru terkait pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 3. Namun, sebelum itu Dinkes akan menyosialisasikan lebih dulu ke seluruh kepala puskesmas dan rumah sakit.

Maria menjelaskan, pendaftaran kepesertaan BPJS yang didanai APBD tidak lagi secara kolektif, namun masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan ini harus datang sendiri ke puskesmas untuk memperoleh rekomendasi dan ditembuskan ke Dinkes.

“Terkait data PBI yang bersumber dari APBN, kami akan terus mengidentifikasi dan meminta data dari Dinsos untuk mengetahui daftar nama PBI yang sudah dibiayai dari APBN,” katanya.

Direktur Utama RSD Gunung Jati, dr Katibi / Dokumentasi Humas

Di tempat yang sama, Direktur Utama RSD Gunung Jati, dr Katibi mengatakan, adanya dinamika regulasi BPJS Kesehatan ini, terjadi pergeseran proporsi pelayanan pasien asal Kota Cirebon dan non-Kota Cirebon.

Sebelum ada kebijakan rujukan berjenjang asal wilayah, proporsi pasien dari Kota Cirebon sebesar 40 persen dan luar kota sebanyak 55 persen. Tetapi kemudian, setelah ada perubahan regulasi, terjadi perubahan proporsi zonasi, di mana pasien asal Kota Cirebon meningkat, pasien luar Kota Cirebon menurun.

Katibi menegaskan, RSD Gunung Jati sudah mengikuti aturan dari BPJS Kesehatan, dimana pasien rujukan memprioritaskan warga asal wilayah.

“Sementara untuk pasien yang urgent tidak mengenal zonasi. Dan kami berkewajiban memberikan pelayanan kepada pasien untuk mendapat pertolongan pertama di rumah sakit,” ujar Katibi.

Turut hadir dalam rapat, Anggota Komisi III DPRD lainnya, yaitu Hendi Nurhudaya SH, Cicip Awaludin SH, Fitrah Malik, Hj Neneng Sri Daiyah SE, Ana Susanti SE dan Anita Tri Handayani. (Humas Sekretariat DPRD Kota Cirebon)

Previous Post

Komisi I Dukung Promosi Ekonomi Kreatif Kota Cirebon Secara Digital

Next Post

Komisi I Dorong Percepatan Mal Pelayanan Publik Fisik dan Digital di Kota Cirebon

Next Post
Komisi I Dorong Percepatan Mal Pelayanan Publik Fisik dan Digital di Kota Cirebon

Komisi I Dorong Percepatan Mal Pelayanan Publik Fisik dan Digital di Kota Cirebon

Penyesuaian Tarif Harus Diimbangi Peningkatan Jam Layanan Air Bersih

Penyesuaian Tarif Harus Diimbangi Peningkatan Jam Layanan Air Bersih

INFORMASI

  • Berita Kegiatan
  • Gallery Photo
  • Terima Aspirasi
  • Rapat Paripurna
  • Reses

Alamat: Jl. Siliwangi No.109, Kebonbaru, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat 45121

Telepon: (0231) 202278

DAFTAR FRAKSI

  • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
  • FRAKSI PARTAI NASDEM
  • FRAKSI PARTAI GERINDRA
  • FRAKSI PDI PERJUANGAN
  • FRAKSI PKS NURANI
  • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
  • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
  • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

PROFIL

  • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • Kedudukan dan Fungsi DPRD
  • Tugas dan Wewenang DPRD

ALAT KELENGKAPAN

  • Badan Musyawarah
  • Badan Kehormatan
  • Komisi-Komisi
  • Pimpinan DPRD Kota Cirebon
  • About

© 2019 DPRD Kota Cirebon

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • BERITA KEGIATAN
      • Pimpinan DPRD
      • Rapat Paripurna
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Terima Aspirasi
    • BERITA SEKRETARIAT
    • GALLERY PHOTO
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA
      • GALLERY KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN
  • PROFIL
    • TUGAS DAN WEWENANG DPRD KOTA CIREBON
    • TUPOKSI ALAT KELENGKAPAN DPRD
      • PIMPINAN DPRD
      • BADAN MUSYAWARAH
      • BADAN ANGGARAN
      • KOMISI
      • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
      • BADAN KEHORMATAN
    • KEDUDUKAN DAN FUNGSI DPRD
    • ANGGOTA DPRD MASA JABATAN 2024-2029
  • ALAT KELENGKAPAN
    • PIMPINAN DPRD KOTA CIREBON
    • BADAN MUSYAWARAH
    • BADAN ANGGARAN
    • KOMISI
      • KOMISI I (Bidang Pemerintahan)
      • KOMISI II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
      • KOMISI III (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    • BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
    • BADAN KEHORMATAN
  • FRAKSI
    • FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
    • FRAKSI PARTAI NASDEM
    • FRAKSI PARTAI GERINDRA
    • FRAKSI PDI PERJUANGAN
    • FRAKSI PKS NURANI
    • FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
    • FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
    • FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
  • INFORMASI
  • KONTAK KAMI
  • CIREBON SATU DATA
  • JDIH

© 2019 DPRD Kota Cirebon