CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon kembali menyoroti keseriusan rencana pemerintah daerah merevitalisasi kawasan olahraga Stadion Bima. Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon di Griya Sawala, Senin (6/10/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd mengatakan, pihaknya menyebut Dispora harus segera menindaklanjuti rencana revitalisasi kawasan Stadion Bima. Mengingat, tempat tersebut menjadi magnet destinasi olahraga masyarakat Kota Cirebon dan sekitarnya.
Menurut Yusuf, Dispora perlu segera membuat master plan untuk menentukan arah pengembangan kawasan Stadion Bima. Baik untuk jangka pendek, menengah hingga jangka panjang.
“Revitalisasi kawasan Stadion Bima harus segera direalisasikan, karena masyarakat menunggu. Maka dari itu, kita meminta agar Dispora segera membuat master plan jangka pendek, menengah dan panjang,” katanya.

Yusuf menambahkan, sejumlah fasilitas yang dinilai perlu segera ditingkatkan di antaranya penataan parkir, penataan PKL, hingga sarana trek lari.
Ia juga mengingatkan agar koordinasi lintas SKPD diperlukan dalam upaya revitalisasi kawasan Stadion Bima. Di samping itu, ketegasan Walikota Cirebon juga diperlukan untuk memberi keputusan strategis, mencegah terjadinya lempar tanggung jawab.
“Walikota harus memberi keputusan, dan di samping itu memang pelru ada koordinasi lintas SKPD yang punya kewenangan di sana, seperti Dispora, DPUTR, DLH, Dishub, hingga aset pemerintah,” tambahnya.
Senada dengan Yusuf, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Umar Stanis Klau master plan diperlukan untuk membuat kawasan Stadion Bima semakin produktif. Mengingat, kawasan tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang strategis.
Ia menilai, sejumlah sarana harus segera ditingkatkan mengingat keamanan dan kenyamanan di kawasan Stadion Bima bersinggungan langsung dengan kebutuhan publik.
“Kita mengikuti kebutuhan publik, supaya tidak ada potensi kriminal, penerangan jalan umum perlu dimaksimalkan. Di samping itu, saat ini rata-rata orang ke sana jogging, berarti jogging track perlu segera dibereskan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dispora Kota Cirebon Edi Siswoyo SAP merespons baik rekomendasi yang disampaikan DPRD. Pihaknya, menyebut akan segera membuat master plan tersebut.
Ia mengatakan, sejumlah sektor penataannya akan lebih dioptimalkan seperti penataan parkir, penataan PKL, perbaikan sarana olahraga, dan pengelolaan retribusi.
“Tentu kita akan buat master plan ini untuk jangka pendek, menengah dan panjang. Sehingga, ke depan harapannya Stadion Bima dapat dinikmati seluruh komunitas olahraga,” tuturnya.
Hadir dalam rapat Sekretaris Komisi III DPRD R Endah Arisyanasakanti SH, dan anggota Komisi III DPRD, yaitu Leni Rosliani SIP, Hendi Nurhudaya SH, dan dr Tresnawaty SpB. (Humas DPRD Kota Cirebon)