CIREBON – Ketua DPRD dan Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon melangsungkan rapat bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWS Cimancis), Senin (6/10/2025). Rapat tersebut, merupakan tindaklanjut rencana BBWS Cimancis yang berencana akan menormalisasi Sungai Sukalia.
Koordinasi ini juga turut dihadiri perangkat daerah Pemerintah Kota Cirebon, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP. Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE menegaskan komitmennya, untuk menata Kota Cirebon secara menyeluruh, terutama dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda kawasan perkotaan.
Salah satu fokus utama adalah penataan dan normalisasi sungai sepanjang 3 kilometer tersebut akan dimulai awal tahun depan.
“Intinya kita ingin menata Kota Cirebon secara baik, terutama banjir yang kerap menjadi kebiasaan yang harus dihilangkan. Dengan bantuan BBWS akan dilakukan pengerukan,” ujar Andrie.

Andrie menjelaskan, penataan Sungai Sukalila tidak hanya berorientasi pada pengendalian banjir, tetapi juga menciptakan ruang publik yang bermanfaat bagi warga. Kawasan di sepanjang aliran sungai itu akan ditata menjadi taman kota yang bisa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan aktivitas kesehatan.
“Kami sudah meminta teman dari DLH dan Satpol PP untuk bisa melakukan rapat lebih luas dan melibatkan banyak perangkat daerah yang memiliki kepentingan dari Sukalila untuk memutuskan pembuangan limbah sedimentasi,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan lingkungan. Jangan sampai setelah ada pengerukan justru ada masalah kembali di lokasi pembuangan.
“Oleh sebab itu akan dilakukan uji lab terlebih dahulu oleh DLH untuk mengetahui apakah ada limbah B3 pada sedimentasi tersebut,” tegasnya.
Andrie menyampaikan, rencana penataan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Cirebon dan BBWS Cimancis. Sebagai langkah awal sebelum normalisasi akan melakukan survei pengukuran volume sedimen dan pengambilan sampel di tiga titik pada 15 Oktober 2025.
DPRD juga menyoroti aspek sosial dari proyek ini. Berdasarkan data Satpol PP Kota Cirebon, terdapat 242 lapak pedagang di sepanjang bantaran Sungai Sukalila. Untuk mendukung kelancaran penataan, para pedagang direncanakan akan direlokasi ke PGC yang terdapat dua lantai kosong.
“Kami berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat berkolaborasi terhadap penataan agar kawasan Sukalila menjadi lingkungan yang tertib, indah, dan bebas banjir,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan, keterlibatan semua perangkat daerah yang berkaitan dengan normalisasi Sungai Sukalila memiliki peran penting. Sebab itu, selain DLH dan Satpol PP mesti dilakukan koordinasi untuk menguatkan proses dan tahapan hingga realisasi dilakukan.
“Hari ini, baru ada DLH dan Satpol PP. Nanti pasti akan ada perangkat daerah lain yang terlibat. Sebab itu, mohon kepada Pemkot Cirebon untuk melakukan koordinasi dengan perangkat daerah yang terkait agar proses normalisasi bisa berjalan maksimal,” tuturnya.

Kepala BBWS Cimancis, Dwi Agus Kuncoro ST MM MT menjelaskan, pihaknya akan membuat dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) sebagai dasar rekomendasi pembuangan material sedimen.
“Apakah kualitasnya seperti apa nanti DLH memberikan rekomendasi akan dibuang ke mana,” ujarnya.
Dwi Agus juga mengatakan, proses normalisasi Sungai Sukalila dijadwalkan mulai Januari 2026, mencakup panjang sekitar 3 KM yang dibagi menjadi tiga ruas. Selain pengerukan, akan dibuat taman dan pagar pembatas antara jalan dan bantaran sungai agar kawasan lebih tertata dan tidak ada perluasan bangunan liar.
“Prinsipnya kami mempertahankan pohon yang ada karena sudah teduh. Kami hanya menata tempat duduk dan tetap memberi ruang untuk alat berat agar bisa digunakan saat dilakukan normalisasi kembali,” kata Dwi Agus.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Syaifurrohman SE MM, Sekretaris Komisi I Aldyan Fauzan Ramdlan Sumarna, dan sejumlah Anggota Komisi I yaitu, Imam Yahya SFilI MSi, Anita Tri Handayani dan Cici Sukaesih. (Humas DPRD Kota Cirebon)