Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota cirebon tahun anggaran 2017 telah di sampaikan oleh Pejabat Walikota Cirebon dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon. Selasa (26/7).
Penjabat Wali Kota Cirebon Dr. H. Dedi Taufik M. Si meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa memaksimalkan penyerapan anggaran di tahun 2018.Dalam setiap rapat dengan kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, Dedi selalu memengingatkan untuk penyerapan anggaran dipercepat agar pada akhir tahun anggaran nanti semua kegiatan telah dilaksanakan.
“Saat ini semester I/2018 akan berakhir, maka nanti dilakukan evaluasi terkait penyerapan anggaran,” ungkap Dedi.
Dedi merasa bersyukur karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cirebon tahun 2017 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK meskipun masih ada beberapa catatan yang harus diperbaiki.
“Soal penyerapan anggaran yang akan kami tingkatkan agar lebih baik lagi di tahun 2018,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, S.IP, M.Si yang juga selaku pemimpin rapat paripurna mengapresiasi pemerintah daerah Kota Cirebon dalam keberhasilannya meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cirebon tahun anggaran 2017. “Sebelumnya kita sudah mengetahui bersama bahwa hasil LKPD Kota Cirebon meraih predikat wajar tanpa pengecualian. Kami mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon”. Ujar Edi.
Edi menambahkan, dengan predikat WTP tersebut bukan berarti tanpa koreksi atau rekomendasi dari BPK. Maka dari itu, Ia pun meminta agar koreksi maupun rekomendasi tersebut dapat di tindak lanjuti bersama. ” kami meminta agar catatan, koreksi dan rekomendasi BPK segera kita bahas dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku”. Kata Edi.