CIREBON – Komisi I DPRD menggelar rapat kerja internal membahas pembentukan tim uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Kota Cirebon periode 2025-2029, Rabu (27/8/2024).
Hasil keputusan rapat, ex officio Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH secara otomatis menjadi ketua tim uji kepatutan dan kelayakan. Sementara Imam Yahya SFilI MSi menjadi sekretaris tim.
Agung menjelaskan, rapat internal Komisi I DPRD ini membahas persiapan seleksi uji kepatutan dan kelayakan, penentuan waktu pelaksanaan, dan penentuan skoring peserta.

Komisi I DPRD masih menyesuaikan timeline yang sudah dibuat oleh pansel Pemkot Cirebon. Dari penjadwalan waktu yang sudah dibuat, tahapan tes terakhir di tingkat pansel yaitu pembuatan makalah dan wawancara pada pekan pertama September.
“Kami masih menunggu hasil seleksi 15 nama calon KID Kota Cirebon dari Pemkot Cirebon. Pemaparan dan wawancara membutuhkan waktu 30 menit, sehingga uji kepatutan dilakukan dua hari, satu hari untuk rapat pleno,” katanya.
Uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KID oleh Komisi I DRPD direncanakan pada tanggal 17, 18 dan 19 September. Jadwal ini akan dirapatkan pada Rapat Badan Musyawarah besok.
“Estimasi tiga hari uji kepatutan dan kelayakan ini diperuntukkan pada hari pertama dan kedua yaitu pemaparan dan wawancara peserta calon KID. Sedangkan untuk hari ketiga, yaitu rapat pleno penetapan hasil skoring,” ujar Agung usai rapat.

Setelah diuji oleh tim, Komisi I DPRD serahkan kembali 15 besar nama calon KID Kota Cirebon berdasarkan rangking teratas dan paling terendah.
Turut hadir saat rapat internal, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Aldyan Fauzan Ramdlan Sumarna, Imam Yahya SFilI MSi, Cicih Sukaesih dan Andi Riyanto Lie SE MAF. (Humas DPRD Kota Cirebon)