CIREBON – DPRD mendesak agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Cirebon dievaluasi. Hal itu imbas dari insiden dugaan keracunan ratusan siswa akibat mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani SH, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Syarifudin SH, saat menerima aspirasi Serikat Mahasiswa Bersama Rakyat (SMBR) di Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (22/10/2026).

Dalam aksi tersebut, SMBR meminta penanganan dugaan keracunan MBG ditindaklanjuti secara serius. Mahasiswa menilai, penanganan kasus tidak cukup berhenti pada sanksi administratif, tetapi juga harus diproses secara hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Selain persoalan MBG, mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), peningkatan status bencana, penangkapan pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran hutan, serta ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk meminta perhatian terhadap stabilitas nilai rupiah.

36203c7a-fabb-4aef-a5a5-2aa665f3a7b4.webp

Menanggapi tuntutan tersebut, Harry menegaskan DPRD mendorong penindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan keracunan MBG.

“Jadi bukan hanya karena diberi sanksi diberhentikan sementara saja, tapi juga memang kalau ada unsur kesengajaan, ada yang bisa dipidanakan, ya harus dilakukan dengan tegas,” ujar Harry.

Sebagai tindak lanjut, Harry menyampaikan bahwa Ketua DPRD bersama Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Komisi III juga berencana memanggil SPPG di Kota Cirebon untuk mengevaluasi penerapan SOP.

“Dinas terkait juga akan menyupervisi dan kita juga DPRD akan mengawal. Kita pasti akan memanggil SPPG-SPPG di Kota Cirebon agar tetap kita tekankan untuk menjalankan SOP dengan baik,” katanya.

b23f2663-c2d0-4bf7-be52-affced1b45c6.webp

Harry menegaskan, evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah kejadian serupa terulang. Ia juga meminta SPPG lainnya tetap mempertahankan penerapan SOP dalam penyelenggaraan program MBG.

“Pelajaran kemarin jadi pelajaran kita semua, jangan sampai itu terulang kembali,” ujarnya.

Terkait adanya orang tua yang menolak anaknya menerima MBG setelah kejadian tersebut, Harry menyebut keputusan menerima atau menolak program merupakan hak masing-masing individu. Ia juga mengingatkan bahwa terdapat SPPG lain yang telah menjalankan SOP dengan baik.

“Kalau misalkan ada yang melakukan penolakan, itu kan kembali lagi diserahkan kepada masing-masing individunya. Itu hak daripada masing-masing individunya,” kata Harry.

0dd7297e-187c-4160-a6b1-c573e3e0a6d9.webp

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listiawaty MM menyampaikan, terdapat 395 orang terdampak dugaan keracunan MBG. Dari jumlah tersebut, 218 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.

Maria menjelaskan, sampel makanan dari dua sesi memasak, yakni pagi dan siang, telah dikirimkan ke Labkesmas tingkat 2 di bawah Labkesda Provinsi Jawa Barat untuk diperiksa. Saat wawancara berlangsung, hasil pemeriksaan sampel tersebut belum tersedia.

“Untuk sampel telah dikirimkan ke Labkesmas Tier 2, yakni Labkesda Provinsi Jawa Barat. Untuk sampel itu biasanya karena ini adalah biakan, biasanya minimal 14 hari baru ada hasilnya,” jelas Maria. (Humas DPRD Kota Cirebon)