Perwali Rutilahu Sudah 90 Persen, DPRD Minta Syarat Sertifikat Tanah Ditiadakan
CIREBON - Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) untuk memberikan relaksasi persyaratan calon penerima program rumah tidak layak huni (rutilahu). Usulan...
Read moreDetails