DPRD Kota cirebon adakan hearing dengan warga RW 11 Kelurahan kalijaga dan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) diruang rapat serbaguna DPRD Kota Cirebon pada Jumat (28/12).
Rapat hearing yang dipimpin oleh ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, SIP, M.Si dan di dampingi oleh anggotanya, Fitria Pamungkaswati ini bertempat di ruang rapat serbaguna DPRD Kota Cirebon.
Rapat hearing tersebut bermaksud menindaklanjuti pemasangan jaringan gas (jargas) yang bertempat di kelurahan kalijaga, sebagaimana yang dikemukakan oleh sebagaian warga bahwa terdapat beberapa kepala keluarga yang belum dipasang jargas, total kepala keluarga di RW 11 terdapat 400 kk dan baru 200 kk yang terlayani.
Menanggapi hal tersebut pihak PGN menyatakan pemasangan jargas termasuk kedalam program pemerintah pusat, PGN hanya sebagai pengawas.
“Kita pun sebelumnya pernah mengajukan ke pemerintah pusat untuk penambahan pemasangan jargas, tapi masih belum ada kelanjutan”, ujar Makki selaku Sales Area Head
Menindaklanjuti hal tersebut DPRD akan mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk menambahkan pemasangan jargas khususnya untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Dengan ini Kami DPRD akan menyampaikan Surat ke Walikota agar mengusulkan ke pusat untuk melanjutkan pemasangan jargas yg tersisa. Selanjutnya kami bersama perwakilan warga yang hadir disini untuk beraudiensi ke kementerian SDM memohon dilanjutkannya pemasangan jargas khususnya untuk warga kurang mampu” Ujar Edi.