Komisi III DPRD Kota Cirebon mendorong Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan masalah sekolah ambruk yang terjadi di SMPN 12 Kota Cirebon. Hal ini di katakan oleh wakil ketua Komisi III jafarudin saat mengadakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon pada Jumat (22/2).
Jafarudin mengatakan, bahwa masalah ini harus menjadi prioritas untuk ditangani secepatnya. “Masalah sekolah ambruk ini jelas-jelas didepan mata, ini harus segera ditangani secepatnya.” Ujar Jafar.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Drs. H. Jaja Sulaeman Mpd. mengatakan, bahwa disdik telah mengajukan dana cadangan untuk merehabilitasi sekolah ambruk ini kepada pemerintah Kota cirebon, supaya dana rehabilitasi sekolah bisa segera terealisasi sebelum adanya APBD Perubahan. “Ini sudah kami ajukan, tapi tentunya ada mekanisme yang harus kita laksakan.” Ungkap Jaja.
Ketua Komisi III, Beny Sujarwo mengatakan, bahwa komisi III akan melayangkan surat rekomendasi untuk Pemerintah Kota Cirebon agar mempercepat mekanisme pengajuan dana untuk Perbaikan sekolah di SMPN 12. “Kita akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah Kota cirebon untuk segera merealisasi rehab di SMPN 12. Prinsipnya kita sama-sama berjuang agar SMPN 12 ini cepat diperbaiki.” Ujar Beni.
“Kami berharap jangan ada lagi sekolah di Kota cirebon yang ambruk dan nanti kita meminta daftar sekolah-sekolah yang rusak” imbuhnya.
Dalam rapat kerja ini dihadiri pula oleh Anggota komisi III lainnya yakni H. Sumardi, Moh. Junaedi SH, Maria Apriliaswati, dan Moh. Naupel, SH, MH. Selain itu, dari Dinas Pendidikan di hadiri pula oleh Sekretaris dinas Pendidikan H. Adin Imaduddin Nur, Kabid Dikdas H.M. Uu Suhaemi, dan Kepala Sekolah SMPN 12 Kota Cirebon Hj. Iis Nur’aeni, S.Pd., M.Pd.