Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati menghadiri rapat bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Attaqwa, MUI dan Pemerintah Kota Cirebon, Rabu (1/4) pagi di ruang rapat Masjid Attaqwa Kota Cirebon.
Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan salat Jumat pekan ini di tengah wabah virus Corona yang semakin meningkat.
Hasilnya, Pemerintah Kota Cirebon memberikan kesempatan agar salat Jumat pekan ini boleh dilaksanakan di Masjid Raya Attaqwa, dengan syarat penerapan protokol pencegahan virus Corona.
Terhadap keputusan tersebut, DPRD menyatakan dukungannya, sepanjang protokol pencegahan virus Corona diterapkan secara optimal.