CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon menerima kunjungan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Cirebon, Jumat (19/6), di gedung DPRD.
Para pengurus BMPS yang terdiri dari guru dan pemilik yayasan lembaga pendidikan tersebut menyampaikan aspirasi dan keluhan mengenai keberadaan sekolah swasta di saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB menyampaikan, aspirasi para pelaku pendidikan itu diterima sebagai bahan pertimbangan anggota DPRD untuk menyelesaikan persoalan yang dialami pelaku pendidikan di sekolah swasta.
“Intinya, sekolah swasta adalah aset Kota Cirebon. Harus diberdayakan secara optimal dalam pelaksanaan pendidikannya,” ujarnya usai memimpin rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kota Cirebon, Jumat (19/6).
Masalah kekurangan siswa saat pelaksanaan PPDB di sekolah swasta harus dicari jalan keluarnya. Menurut Tresna, DPRD bersama pemerintah daerah, dan pengurus yayasan harus bersama-sama menciptakan kesan bahwa sekolah swasta sama baiknya dengan sekolah negeri.
Pihak sekolah swasta pun dituntut untuk punya itikad yang lebih baik menciptakan sekolah yang punya daya saing dan unggul dengan dibuktikan banyak prestasi. Hal tersebut mendukung bahwa sekolah swasta punya karakter di bidang tertentu.
Tresna juga menegaskan, bahwa saat rapat bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon dan KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat bahwa ketika sekolah negeri yang sudah memenuhi ketentuan rombongan belajar tidak membuka kuota pendaftaran lagi. Begitu juga dengan masa pelaksanaan PPDB tidak akan ada perpanjangan.
“Kami komisi III Kota Cirebon membantu untuk memecahkan masalah ini. Sebaiknya pihak sekolah mengemas sekolahnya agar lebih menarik dan bisa diminati calon siswa, daripada menunggu kuota pendaftar yang jumlahnya terbatas,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua BMPS Kota Cirebon, Abu Malik berharap, ada keberpihakan dari pemerintah untuk mengajak orangtua siswa mau bersekolah di sekolah swasta. Dia berdalih, pelaksanaan pendidikan di sekolah swasta dan sekolah negeri itu sama.
“Yang menentukan sekolah baik atau tidak itu adalah akreditasi. Jangan sampai anak itu dipaksa dimasukkan ke sekolah negeri. Bahkan ada orang tua yang sampai buat surat tidak mampu, minta bantuan rekomendasi ini itu. Sekolah swasta merasa dianak-tirikan,” keluhnya. (Humas DPRD Kota Cirebon)