CIREBON – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 menjadi ajang strategis bagi para pemangku kebijakan, guna merumuskan arah pembangunan tahun depan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati dalam sambutannya saat Musrenbang RKPD tahun 2023, di Ballroom Hotel Prima, Senin (14/3/2022).
Disampaikan Fitria, Musrenbang RKPD ini merupakan forum antarpemangku kepentingan, dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.
“Dengan tujuan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan efektif di bidang perencanaan pembangunan daerah,” kata Fitria.
Ia menambahkan, pada tahun 2021 yang lalu, anggota DPRD Kota Cirebon telah melaksanakan 3 kali Kegiatan reses, yaitu masa persidangan I pada Maret, masa persidangan II pada Mei dan masa persidangan III pada Oktober.
“Selanjutnya hasil reses yang merupakan aspirasi masyarakat tersebut telah dihimpun dan dirangkum dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD yang sudah terinput dalam SIPD,” jelasnya.
Fitria mengingatkan, bahwa pokok-pokok pikiran DPRD yang telah terakomodir pada SKPD dari hasil reses anggota DPRD pada tahun perencanaan sebelumya, yaitu 2020 dan 2021 tidak terealisasi.
“Dikarenakan pandemi Covid-19 yang mengharuskan Pemerintah Kota Cirebon melakukan refocusing (anggaran belanja) untuk melakukan pencegahan dan penanggulangannya,” kata Fitria.
Selanjutnya, sebagai bentuk komitmen DPRD memberikan dukungan dengan menyetujui untuk menggeser anggaran pokok-pokok pikiran DPRD guna kebutuhan belanja penanggulangan Covid-19.
“Walaupun timbul kekecewaan pula dari kami bahwa komitmen tersebut tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurut Fitria, dalam Perubahan APBD 2021 yang lalu ternyata masih banyak anggaran infrastruktur yang muncul dan terealisasi, namun mengesampingkan anggaran pokok-pokok pikiran DPRD sebagai program prioritas.
“Tentunya kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah sangat prihatin dengan kondisi tersebut,” katanya.
DPRD Kota Cirebon berharap, Musrenbang RKPD dapat menghasilkan perencanaan pembangunan dengan mempertimbangan, mengakomodir, serta merealisasikan aspirasi masyarakat.
“Baik melalui pokok-pokok pikiran DPRD maupun aspirasi yang terakomodir oleh instansi terkait,” kata Fitria.
Selain itu, Fitria juga mengingatkan, tahun perencanaan 2023 ini menjadi sangat penting dalam rangka menuntaskan dan menyelesaikan visi-misi yang diusung walikota dan wakil walikota. Sebab, 2023 menjadi tahun terakhir masa jabatan walikota dan wakil walikota.
“Oleh karena itu kami mendukung langkah-langkah bapak (walikota) dalam menyusun penyelarasan dan percepatan program prioritas oleh masing-masing SKPD,” katanya.
Seperti diketahui, masa jabatan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH dan Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati akan berakhir pada 12 Desember 2023 mendatang. (Humas DPRD Kota Cirebon)