CIREBON – DPRD Kota Cirebon bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan sosialisasi literasi dan edukasi keuangan bertempat di Griya Sawala, Kamis (20/08/2026).
Langkah ini diambil guna meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan DPRD terhadap maraknya penipuan keuangan digital dan investasi ilegal.
Kegiatan yang difasilitasi OJK itu memaparkan mengenai tata kelola keuangan digital, pengenalan produk jasa keuangan yang sah, serta mengenali indikasi kejahatan berbasis siber.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani SH menyampaikan, kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan jajaran legislatif dan masyarakat memiliki pemahaman yang kuat terkait dunia keuangan modern, serta risiko penipuan yang menjamur di platform media sosial.
“Kegiatan teman-teman OJK bersama DPRD inin adalah sosialisasi agar kita paham tentang literasi keuangan. Khususnya lebih membahas mengenai tentang hati-hatinya kita terhadap daripada investasi yang ilegal, seperti itu,” ujar Harry saat ditemui usai kegiatan di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon.

Harry mengungkapkan, pemaparan OJK menyampaikan secara detil berbagai modus operandi kejahatan keuangan digital yang marak terjadi, seperti pencurian data pribadi melalui aplikasi berbahaya.
Melalui edukasi ini, DPRD berharap para anggota dewan dapat meneruskan informasi serta imbauan ini kepada konstituen dan masyarakat luas di wilayah Kota Cirebon, sehingga masyarakat terhindar dari jeratan investasi bodong maupun modus scamming digital.
“Nah, tadi sempat dijabarkan semua, termasuk juga pola-pola daripada scam yang terjadi, iya. Seperti pengiriman undangan APK yang ternyata bisa namanya menguras apa namanya data pribadi kita. Nah, jadi lebih ke arah sana sih tadi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menjelaskan, audiensi untuk menegaskan kembali peran OJK yang tidak hanya berfokus pada pengaturan dan pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), tetapi juga pada perlindungan konsumen serta pemulihan ekonomi daerah.

“Ya, hari ini kami menyampaikan forum audiensi ya. Menyampaikan beberapa isu. Yang pertama tugas OJK tidak hanya melakukan tugas pengaturan dan pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, tapi juga perlindungan konsumen termasuk pengembangan ekonomi daerah,” katanya.
Agus membeberkan, tren pengaduan masyarakat terkait masalah keuangan mengalami peningkatan cukup signifikan. Sepanjang semester pertama hingga bulan Juli tahun ini, OJK Cirebon telah menerima hampir dua ribu laporan dari masyarakat dari wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka.
“Khusus untuk perlindungan konsumen, kami merespons banyaknya masyarakat yang kemudian melakukan konsultasi dan pengaduan. Bahkan hingga akhir Juli saja, dari Januari sampai akhir Juli, tercatat 1.920-an masyarakat yang mengadukan kepada OJK Cirebon,” ungkapnya.
Melihat maraknya tawaran investasi ilegal dan kejahatan berbasis digital (cybercrime), OJK mendorong peran DPRD sebagai jembatan komunikasi publik untuk menyebarluaskan edukasi keuangan hingga ke tingkat akar rumput.






“Kami melihat potensi dari DPRD sebagai salah satu lembaga yang menyerap aspirasi, termasuk memiliki konstituen ya di daerah. Kami berharap bisa menjadi salah satu mediator atau komunikasi publik yang bisa menyalurkan peran dan juga tujuan kami agar masyarakat itu berhati-hati dengan kondisi di era digital seperti sekarang. Karena kejahatan siber itu sudah semakin banyak,” jelas Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan empat harapan dan ekspektasi utama OJK terhadap DPRD Kota Cirebon. Inisiasi pembentukan perda peningkatan literasi dan inklusi keuangan, kolaborasi bersama OJK guna sosialisasi kepada masyarakat, integritas anggota legislatif agar tidak terlibat aktivitas keuangan ilegal, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, maupun investasi bodong, serta pengaduan dan pelaporan kejahatan siber seperti skimming dan iklan investasi bodong di internet.
Terkait maraknya iklan penipuan maupun kejahatan siber berbasis skimming, Agus meminta masyarakat dan anggota dewan untuk tidak ragu melapor ke Satgas Pasti OJK agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Silakan nanti menyampaikan laporan kepada OJK bahwa ada iklan atau penawaran investasi. Nanti kami akan teruskan kepada Satgas Pasti. Dan Satgas Pasti biasanya ada rilis atau tindakan. Untuk kemudian entah menghentikan iklan itu,” ujarnya. (Humas DPRD Kota Cirebon)
