CIREBON – DPRD Kota Cirebon melaksanakan rapat paripurna di Griya Sawala Selasa (15/10). Rapat paripurna tersebut diisi dengan berbagai agenda. Diantaranya Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dan jawaban Walikota Cirebon atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati AMa.
Dalam pengantar rapat, Affiati menyampaikan, bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) merupakan peraturan daerah yang sangat penting.
“Karena peraturan daerah tentang APBD ini merupakan alat dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Affiati, dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2020 perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33/2019 tentang pedoman penyusunan APBD. Diantaranya, mensinkronkan kegiatan yang ditetapkan dalam APBD sesuai dengan program nasional, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan urusan dan kewenangannya, tepat waktu, transparan, partisipatif, memperhatikan asas keadilan dan kepatutan, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta peraturan yang lebih tinggi.
“Kami yakin dengan kesungguhan dan kebersamaan dengan semangat untuk melayani kepentingan masyarakat, RAPBD tahun anggaran 2020 dapat kami setujui tepat waktu.
Dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD, ada beberapa masukan dan catatan untuk Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Diantaranya terkait pendidikan, pariwisata hingga kesehatan.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Mohamad Handarujati Kalamullah SSos mengatakan, catatan dari fraksi-fraksi DPRD agar diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Terutama terkait pendidikan dan kesehatan.
“Catatan penting, terutama di bidang kesehatan, berkaitan dengan 10.500 peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan oleh Kemensos,nanti di 2020 rencananya akan ditanggulangi pemkot. Begitu pula dengan anggaran pendidikan, karena hak pelayanan dasar ada di pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Andru menjelaskan, ada beberapa substansi yang dinilai sangat penting dalam penyampaian nota pengantar Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ini.
“Dari sisi pendapatan, yang tadinya tertulis 478 milyar ada kenaikan yang cukup signifikan menjadi 512 milyar. Artinya potensi inilah yang nanti kita inginkan lebih baik kedepan, sehingga proses APBD berjalan maksimal, dan bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Pada penyampaiannya, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menjelaskan, proyeksi pendapatan dalam RABPD 2020 diketahui sebesar Rp1.751.976.050.000 naik sebesar Rp275.375.438.550 atau 18,65 persen dari APBD 2019. Sedangkan proyeksi anggaran belanja diproyeksikan sebesar Rp1.788.107.586.540, naik sebesar Rp228.974.624.995 atau 14,69 persen. Sehingga, terjadi defisit sementara ini sekitar Rp36,1 miliar.
Pada sektor pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp512.061.006.000 atau naik 7,02 persen dari APBD 2019, dana perimbangan sebesar Rp878.333.413.000 atau naik 3,77 persen dari APBD 2019, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp361.581.631.000 atau naik 138,8 persen.
Sedangkan di sektor belanja, rinciannya belanja tidak langsung sebesar Rp695.503.873.000, turun sekitar Rp33 miliar atau 4,45 persen dibanding APBD 2019. Sementara, belanja langsung Rp1.788.107.586.540 naik sebesar Rp228.974.624.995 atau 14,69 persen.
Azis mengatakan, di tahun 2020 nanti akan melakukan upaya peningkatan terhadap capaian visi-misi Kota Cirebon. Yakni, fokus pada perbaikan di 16 titik.
“Bisa kita jadikan sebagai tempat wisata baru. Salah satu yang dipersiapkan adalah lokasi di depan BAT, akan kami dirikan replika pedati gede untuk mempercantik di kawasan kota lama. Sebagai perwujudan Kota Cirebon adalah kota pariwisata berbasis pada sejarah dan budaya. Kami sangat membutuhkan dukungan DPRD Kota Cirebon dalam hal ini,” jelasnya.
Pada jawaban walikota Cirebon atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Azis mengatakan, catatan tersebut menjadi masukan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam pendalaman materi APBD Tahun Anggaran 2020 sebelum disahkan.
“Hampir seluruh pandangan fraksi tertuju pada peningkatan PAD. Ini catatan kami untuk dibahas dalam pendalaman materi sebelum APBD 2020 disahkan,” kata Azis.
Terkait persoalan peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan, Azis mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu.
“Kami berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat Kota Cirebon, siap verifikasi pada skala prioritas,” lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, dilakukan pula penyampaian peraturan DPRD Kota Cirebon pembahas Peraturan DPRD tentang Perubahan Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib, Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik, dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Cara Beracara. Kemudian, Penetapan susunan personalia panitia khusus pembahas dan penyusun peraturan DPRD Kota Cirebon, penandatangangan nota kesepakatan antara pemerintah daerah Kota Cirebon dengan DPRD Kota Cirebon tentang sinkronisasi jadwal reses serta penandatanganan keputusan DPRD tentang susunan personalia panitia khusus. (Humas DPRD Kota Cirebon)