CIREBON – Komisi I DPRD akan mengkaji usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon untuk proyeksi anggaran pelaksanaan Pilkada 2029. Kajian tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kota Cirebon guna membahas kebutuhan anggaran sekaligus mempertimbangkan kondisi APBD di tengah efisiensi.

Selain membahas proyeksi kebutuhan anggaran, rapat kerja Komisi DPRD dengan KPU yaitu membahas tambahan data pemilih, tahapan pelaksanaan Pilkada.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan, dalam waktu dekat, Komisi I berencana menggelar rapat kerja dengan mengundang Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan Setda Kota Cirebon, dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Fokus pembahasan pada aspek kebutuhan anggaran yang diajukan KPU, termasuk kemungkinan komponen belanja yang masih dapat dihemat atau diefisienkan. Menurutnya, langkah ini dinilai perlu mengingat kondisi efisiensi APBD Kota Cirebon yang harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan anggaran.

93c562c4-f8de-4c0f-8240-3ad3ec1983a4.webp

Komisi I menyoroti besaran kebutuhan anggaran Pilkada yang disebut meningkat lebih dari dua kali lipat. Sehingga, DPRD belum dapat mengambil keputusan sebelum dilakukan pembahasan bersama pihak pemerintah daerah.

Agung menegaskan, keputusan kebutuhan anggaran Pilkada ini tidak dapat secara sepihak, karena harus melibatkan legislatif dan eksekutif. Karena itu, kajian lintas perangkat daerah diperlukan untuk membahas usulan tersebut secara menyeluruh.

“Kami, DPRD Kota Cirebon belum bisa memutuskan poin-poin kebutuhan anggaran yang disampaikan oleh KPU Kota Cirebon, dikarenakan untuk memutuskan itu kan harus dua titiklah, legislatif dan eksekutif,” katanya.

Selain membahas besaran anggaran, rapat kerja mendatang juga menyoroti rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang dana cadangan pilkada atau pemilu. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah dapat membahas skema penyediaan dana cadangan, termasuk kemungkinan alokasi anggaran secara bertahap setiap tahun.

855eb68c-4bbb-4249-8ba1-e8bda1b682be.webp

Hingga kini, Pemerintah Kota Cirebon disebut belum menyampaikan usulan raperda tentang dana cadangan pilkada atau pemilu.

Baca Juga : DPRD Dorong Penguatan Pendidikan Demokrasi Jelang Pemilu 2029

“Dari eksekutif juga belum menyampaikan usulan raperda untuk dana cadangan pilkada atau pemilu. Jadi, saya belum bisa memutuskan,” tegas Agung.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, KPU telah mengusulkan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2029 yang mencapai Rp62,3 miliar. Angka tersebut mengalami lonjakan signifikan atau naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan anggaran Pilkada periode sebelumnya yang berkisar Rp25 miliar.

Menurutnya, penyusunan kebutuhan anggaran didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan pemilihan sebelumnya. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari partisipasi pemilih, penundaan tahapan, hingga kebutuhan peningkatan bimbingan bagi penyelenggara ad hoc.

5ab608c7-7ab2-4127-b4c3-bf076041e18d.webp

Selain itu, pertumbuhan jumlah pemilih turut memengaruhi kebutuhan anggaran Pilkada mendatang. Peningkatan jumlah pemilih berdampak pada kebutuhan pengadaan logistik, penambahan petugas penyelenggara ad hoc, serta jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

“Pertumbuhan jumlah pemilih ini berdampak pada pengadaan logistik. Kemudian, petugas ad hoc juga bertambah dan TPS ikut bertambah. Hal-hal tersebut yang memengaruhi besaran kebutuhan anggaran,” ujar Mardeko.

Meski demikian, KPU menerima masukan DPRD agar menyusun perencanaan anggaran yang lebih moderat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Pemerintah Kota Cirebon.

4ec789fd-ccb7-4e9e-9766-365f524a4f83.webp

Menurut Mardeko, DPRD mendorong KPU untuk menyiapkan skenario anggaran alternatif agar Pilkada tetap dapat terlaksana dengan biaya seminimal mungkin, tanpa mengurangi kebutuhan mendasar dalam penyelenggaraannya.

“Masukan dari dewan, dengan melihat situasi dan kondisi anggaran pemerintah kota, supaya KPU membuat usulan yang sifatnya moderat. Apakah KPU bisa menyusun anggaran alternatif, sehingga Pilkada tetap terlaksana tanpa mengurangi hal-hal yang pokok,” jelasnya.

Rapat kerja Komisi I DPRD bersama KPU Kota Cirebon juga dihadiri Anggota Komisi I lainnya, yaitu, Imam Yahya SFIlI MSi, dan Andi Riyanto Lie SE. (Humas DPRD Kota Cirebon)