Rapat Koordinasi membahas penegakan perda no.2 tahun 2016 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) diselenggarakan di Aula Rapat Satpol PP Kota Cirebon pada Selasa (13/11). DPRD Kota Cirebon yang diwakili oleh Anggota Komisi 1 Cicip Awaludin, SH dan Ketua Komisi II Agung Supirno, SH beserta wakil H. Yuliarso, BAE menghadiri rapat koordinasi tersebut. Kasatpol PP Andi Armawan, menjadi pemimpin rapat dan dihadiri pula oleh perwakilan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Cirebon, PLN, Perwakilan Kecamatan dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan Rapat hari ini untuk menyamakan persepsi terkait adanya Perda Nomor 2 Tahun 2016 terkait penertiban dan penataan PKL.
“Kawasan tertib lalu lintas harus steril. Pedagang harus berjualan ditempat yang tidak dilarang,” kata Andi.
Kemudian, Andi mengungkapkan bahwa permasalahan PKL menjadi prioritas yang akan di jalankan di 2019 sesuai visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih Nashrudin Azis – Eti Herawati.
“Ini menjadi target utama yang menjadi fokus di 2019 selain permasalahan sampah, taman dan ketertiban lalu lintas,” ungkapnya.
Setelah rapat ini, kata Andi, seluruh pihak yang hadir dalam rapat tersebut sangat setuju dalam melakukan penataan dalam bentuk represif agar menimbulkan efek jera bagi para pelanggar Perda.
“Karena semua pihak telah mendukung, Kedepannya kami akan melakukan penertiban pkl melalui yustisi.” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Komisi II Agung Supirno,SH berharap, setelah rapat koordinasi ini ketertiban PKL di beberapa titik di Kota Cirebon menjadi lebih baik. “Ada beberapa titik yang harus bebas dari PKL yakni Siliwangi, Wahidin, Kartini dan Cipto. Dan mulai hari ini kami akan mulai menata dan menertibkan PKL yang ada di titik tersebut. Semoga ini bisa terwujud dengan segera,” kata Agung.
DPRD Kota Cirebon mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh Satpol PP selama itu untuk kepentingan masyarakat banyak. Hal tersebut di ungkapkan oleh anggota komisi 1 Cicip Awaludin, SH. “Wajah kota cirebon harus kita jaga. Kami melihat komitmen pol pp dalam menegakan perda luar biasa. Kami memiliki komitmen yg sama dengan Satpol PP.” ujarnya. Ia menghimbau kepada Satpol PP untuk melibatkan warga setempat dalam melakukan penertiban dan penataan PKL, agar tidak menimbulkan gejolak yang begitu besar. “Tolong dilakukan pendataan terlebih dahulu yang melibatkan warga setempat baik lurah maupun camat setempat. Dengan begitu bisa lebih persuasif karrna dilakukan oleh penduduk lokal. Kita perlu kerjasama yg baik Antar instansi terkait.” imbuhnya.