DPRD Kota Cirebon mengadakan Rapat paparan Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Cirebon tahun 2018 -2023 oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPPD) yang dilaksanakan di Ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon pada Selasa (22/1).
Sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaa, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, bahwasanya 6 bulan setelah pelantikan walikota dan wakil walikota maka RPJMD harus sudah ditetapkan. Dan sesuai tahapan, penyampaian rancangan awal RPJMD terhitung 40 Hari setelah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota.
Wakil Walikota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada hari ini merupakan hari terakhir penyampaian rancangan awal RPJMD kepada DPRD. “Sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan RPJMD, rancangan awal ini harus disampaikan kepada DPRD paling lambat 40 hari setelah pelantikan walikota dan wakil walikota. Dan pada hari ini terhitung sudah 40 hari.” Ungkap Eti.
Lanjut Eti, dalam penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kota Cirebon ini berdasarkan Program yang diusung Walikota dan Wakil Walikota Cirebon yakni Cirebon Bersih, Cirebon tertib dan Cirebon Hijau. “Program Cirebon bersih, Cirebon tertib dan Cirebon hijau menjadi pijakan kita. Kami berharap nantinya, program yang diusung bisa di selaraskan antara eksekutif dan legislatif.” Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BP4D Kota Cirebon Mohammad Arif Kurniawan, ST berharap adanya masukan dari Pimpinan dan Anggota DPRD untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD ini. “Kami menyampaiakan rancangan awal RPJMD maksudnya, agar kita mendapatkan masukan dari DPRD untuk menyempurnakan rancangan awal ini.” Kata Arif.
“Setelah ada nota kesepakatan, Kami harapkan sebelum 1 februari semua kelengkapan sudah beres dan selanjutnya kami bawa ke Provinsi pada tanggal 1 februari untuk di konsultasikan, Supaya RPJMD provinisi dengan RPJMD kabupaten dan kota itu akan nyambung nantinya.” Lanjut Arif.
Ketua DPRD, Edi Suripno, S.IP, M.SI mengatakan DPRD Kota Cirebon akan mengoptimalkan waktu sampai akhir Januari ini untuk melakukan pembahasan sekaligus memberikan masukan terhadap rancangan awal RPJMD Kota Cirebon tahun 2018-2023. “Kami juga berharap kepada rekan di DPRD agar bisa optimal dalam pembahsan RPJMD ini, semoga semua bisa menyalurkan kontribusi dan pikiran yang positif demi kemajuan Kota Cirebon.” Ujar Edi.
Melalui program yang disusun dalam RPJMD ini, Edi berharap dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia di Kota Cirebon diantaranya Kesehatan, Kebersihan dan Kecerdasan. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bagaimana Pembangunan yang maju dapat dibarengi dengan perkembangan Ekonomi warganya.” Imbuh Edi.