Penyampaian hasil masukan DPRD terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon periode 2018-2023 diselenggarakan di Ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon pada Selasa (29/1).
Masukan DPRD terhadap RPJMD Kota Cirebon ini berdasarkan rapat yang telah dilakukan oleh Komisi 1,2, dan 3 DPRD Kota Cirebon bersama dengan Badan Perencanaan, Pembangungan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon untuk mengevaluasi Rancangan Awal RPJMD Kota Cirebon yang telah disampaikan sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, S.IP M.Si mengatakan bahwa Dewan melalui komisi telah memberikan banyak masukan dan usulan dalam perancangan RPJDM ini, terutama terkait pembangunan, pemanfaatan sumber daya dan juga program-program yang mendukung program SEHATI yang di usung oleh Walikota dan Wakil Walikota Cirebon.
“DPRD telah memberikan rekomendasi, usulan, saran, kritik dan pendapat serta ide-ide kreatif untuk RPJMD yang cakupannya kinerja Walikota dan Wakil Walikota dalam 5 tahun kedepan. Disamping itu pimpinan memberikan beberapa point-point tambahan penting yang saling melengkapi.” Ungkap Edi.
Edi menambahkan, salah satu point penting dari DPRD yakni membangun enterpreuner yang dapaat menjadi salah satu upaya dalam menunjang pembangunan di Kota Cirebon. Selain itu guna meningkatkan indeks pembangunan manusia dari sisi pendapatan. “Dari sisi tingkat pedapatan masih kurang, ini refleksi dari hampir 9% dari penduduk kita masih dalam kategori miskin. Ini menjadi kor utama kita, jangan sampai dari segi infrastuktur keliatan megah, tetapi rakyat kita banyak yang menganggur.” Ujar Edi.
“kita sudah mendeklarasikan kota kita sebagai kota Kreatif dengan berbasis budaya dan sejarah. Maka dari itu, kita akan meningkatkan perekonomian UKM Koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyatnya dengan berbasis budayanya” Tandasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cirebon mengatakan bahwa hasil usulan dan masukan dari DPRD terhadap RPJMD ini selanjutnya dalam dua hari kedepan akan dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapat persetujuan.
“Persetujuan dari Gubernur sangat penting terutama agar bisa singkron antara program pembangunan di Kota Cirebon dengan di Jawa Barat.” Ujar Eti.
Dalam kesempatan ini, hadir pula Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs. H. Asep Dedi, M.Si dan Kepala BP4D Kota Cirebon M. Arif Kurniawan, ST.