Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, membahas persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019, di ruang rapat utama Griya Sawala gedung DPRD pada Senin (13/5)
Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota dewan menyoroti pelaksanaan PPDB tahun 2018 lalu, terutama pada SMP Negeri yang masih ditemukan praktek “titip menitip” yang di lakukan oknum pegawai Tata Usaha (TU) Sekolah. Di hadapan pejabat Disdik Kota Cirebon, komisi III mempertanyakan terkait komitmen bersama untuk tidak “bermain”.
Dewan mengingatkan agar pejabat Disdik menginstruksikan kepada pihak sekolah untuk tidak “bermain” dalam hal PPDB ini.
“Jangan sampai, kita sudah berkomitmen untuk tidak menitipkan calon siswa baru, tapi ternyata ditemukan ada pegawai TU di sekolah yang malah bermain. Ini fakta,” ungkap Wakil Ketua Komisi III, Jafarudin.
Tidak hanya oknum pegawai TU di sekolah, Jafar juga menyoroti pihak-pihak lain di luar lingkungan Pemkot dan DPRD, yang juga disinyalir kuat melakukan praktik titip menitip siswa baru. “Jadi kalau mau komitmen tidak ada titip-titipan siswa, semuanya harus komitmen,” imbuh Jafar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Drs. H. Jaja Sulaeman, M.Pd mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SMP Negeri dalam pelaksanaan PPDB online. “Apa yang disampaikan oleh beberapa anggota dewan tentunya akan kita tindaklanjuti. Kita akan tingkatkan pengawasan, sehingga semua sama-sama komitmen baik dari pemerintahan, dinas, DPRD dan masyarakat mari kita sama-sama berkomitmen” kata Jaja.
Dalam rapat ini, Komisi III dihadiri pula oleh Ketua Komisi III Beni Sujarwo dan sekretaris Komisi Ana Susanti, SE serta anggota H. Sumardi, Syaifurrohman, SE., Dewi Mutiara, Moh. Noupel, SH. MH, Maria Apriliaswati, Moh. Junaedi, SH., Imam Yahya, S.Fil.i. Sementara dari Dinas Pendidikan dihadiri oleh Sekretaris dinas Drs. Adin Imanudin Nur, Kabid Dikdas Drs. Nurdin, M.Pd.