DPRD Kota cirebon gelar rapat paripurna Persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelakaanaan APBD Kota Cirebon 2018 yang bertempat di Ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon pada Jumat (28/6).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, S.IP. M.Si dan dihadiri Walikota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, SH serta jajaran Forkopimda.
Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, S.IP. M.Si mengatakan, ada beberapa point yang menjadi catatan DPRD dalam persetujuan PP APBD Kota Cirebon 2018, diantaranya evaluasi yang akan dilakukan terhadap sektor pendapatan yang masih berada di luar target pencapaian.
“Kita silpanya sekarang kecil, di karenakan pendapatan dari pusat dan provinsinya menurun, disamping pendapatan kita yang tidak sesuai target. kurang lebih totalnya baru 75% dari target pendapatan.” Ungkap Edi.
Selanjutnya, Edi mengharapkan adanya peningkatan ataupun pencapaian yang sesuai target pendapatan untuk ditahun berikutnya.
“Maka ini menjadi bahan evaluasi kita untuk tahun berikutnya. Bahwa APBD kita, khususnya pendapatan harus ditingkatkan.” imbuh Edi.
Sementara itu, Walikota Cirebon Drs. H. Nashrudin azis SH mengatakan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah daerah. Maka dari itu, beberapa catatan dari DPRD akan menjadi bahan untuk segera ditindaklanjuti.
“Pada tahap berikutnya, insya Allah rancangan Perda ini akan menjadi rujukan untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD kota cirebon tahun anggaran 2019.” ujar Azis.