CIREBON- DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan kembali Fraksi PDIP Kota Cirebon di Griya Sawala, Jumat (20/9).
Seperti yang diketahui, pada rapat paripurna tanggal 9 September yang lalu, pimpinan sementara DPRD Kota Cirebon telah menetapkan susunan fraksi-fraksi. Namun, terdapat interupsi dari Anggota Fraksi PDIP, Edi Suripno SIP MSi agar pimpinan fraksinya tidak ditetapkan atau diumumkan karena akan dievaluasi kembali.
Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, permasalahan yang terjadi pada internal partai agar diselesaikan terlebih dahulu sebelum disampaikan dalam paripurna.
“Untuk fraksi-fraksi yang sudah ditetapkan, diharapkan dapat lebih solid dan bekerja secara maksimal,” ujarnya.
Ruri menjelaskan, pada tanggal 12 September 2019, DPC PDIP menyampaikan surat dengan Nomor: 005/EKS/DPC/IX/2019 perihal Perubahan Komposisi Fraksi PDIP kepada sekretaris DPRD Kota Cirebon.
Dalam surat tersebut dijelaskan hasil arahan dan konsultasi DPC PDIP ke DPD Provinsi Jawa Barat dan DPP PDIP yang menerangkan agar DPC PDIP merevisi susunan fraksi dengan nomor surat 004/EKS/DPC/IX/2019 tanggal 8 September 2019 perihal Pengesahan dan Penetapan komposisi Fraksi PDIP DPRD Kota Cirebon.
“Atas pertimbangan tersebut, kami menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada dengan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penetapan pengumuman kembali Fraksi PDIP DPRD Kota Cirebon,” jelasnya.
Berdasarkan arahan dan konsultasi ke DPD Provinsi Jawa Barat dan DPP PDIP susunan Fraksi PDIP DPRD Kota Cirebon yakni Ketua Fraksi, Edi Suripno SIP MSi, Wakil Ketua, Cicip Awaludin SH, dan Sekretaris, Imam Yahya SFilI MSi. Sedangkan anggotanya Fitria Pamungkaswati, Benny Sujarwo dan Hj Neneng Sri Daiyah SE. (Humas DPRD Kota Cirebon)