CIREBON- Komisi III DPRD Kota Cirebon rapat kerja bersama Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) di Griya Sawala, Rabu (30/10). Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB bersama anggota. Dalam rapat tersebut membahas tentang kinerja dan program kerja DKOKP tahun 2020. Salah satunya membahas terkait pengelolaan kawasan bima, khususnya Stadion Bima.
Seperti yang diketahui, Komplek Stadion Bima yang sebelumnya berstatus milik Kementerian Keuangan RI, kini resmi menjadi milik Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Keabsahan kepemilikan tertuang setelah terjadi penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik Negara pada Jumat (25/10).
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, M Fahrozi mengatakan, pengelolaan kawasan bima harus dimaksimalkan. Baik itu Stadion Bima, Bima Madya hingga Kolam Renang Catherine Surya.
“Silahkan kalau memang perlu bekerjasama dengan pihak ketiga, asal komitmen. Karena kalau dimanfaatkan maksimal pengelolaannya, bisa menjadi pendukung peningkatan PAD,” katanya.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie pun menyampaikan hal yang sama. Andi menyarankan agar DKOKP bersinergi dengan pihak terkait untuk memaksimalkan pengelolaan kawasan olahraga. Apalagi, sudah ada Perda yang mengatur terkait hal tersebut yakni Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dan Retribusi Sarana Olahraga.
“Sudah ada juga Perda tentang itu, tinggal dipelajari dan kalau perlu ada revisi segera sampaikan,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, pihaknya akan mendorong program kerja DKOKP.
“Kami akan kawal dan dukung apa saja yang dibutuhkan dalam program kerja DKOKP, tujuannya tak lain untuk mewujudkan Kota Cirebon yang maju dalam bidang kepemudaan, olahraga dan pariwisatanya yang berbasis budaya,” tuturnya. (Humas DPRD Kota Cirebon)