Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Cirebon rapat kerja membahas Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di ruang rapat DPRD, Kota Cirebon (10/12). Rapat dipimpin Ketua BPPD, Ana Susanti SE didampingi oleh anggota Komisi I, Harry Saputra Gani. Dalam rapat tersebut, dibahas tentang sanksi-sanksi pada Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.