Membahas isu pencemaran air laut di Pelabuhan Kota Cirebon, Komisi II DPRD Kota Cirebon adakan rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon dan Pelindo II Cirebon. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Ir. H. Watid Shahriar, MBA dan dihadir oleh 5 Anggota Komisi II lainnya yakni H. Budi Gunawan, Didi Sunardi, Agung Supirno, SH, Taufik, dan Cicih Sukaesih di ruang griya sawala DPRD Kota Cirebon. Senin (9/4)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon Drs. H. Abdullah Syukur, M.Si memberikan keterangan kepada Anggota dewan yang hadir terkait hasil uji sample yang dilakukan DLH bersama dengan Pelindo dan pihak kepolisian Kota Cirebon serta konsultan dari PT. Anugrah Analisis Sempurna (ASS) pada 20 Maret lalu terhadap kondisi air laut di Pelabuhan Kota Cirebon. Menurut Abdullah Syukur, pihak DLH telah menguji kandungan air berdasarkan 10 Parameter yang terkandung pada air laut. “Kita telah melakukan pengambilan sampling air laut dan dari 10 Parameter yang ada, yang diambang batas hanya minyak lemak.” Ungkap Syukur. Selanjutnya, Abdullah Syukur menjelaskan bahwa dalam kegiatan Uji Sample tersebut, Posisi DLH hanya sebagai pendamping. “Posisi kami hanya sebatas pendamping, kalo untuk konsultannya dari pihak Pelindo yaitu dari PT. ASS.” Imbuh Syukur.
H. Watid yang memimpin rapat ini menyoroti kinerja dari KSOP terkait pengawasan terhadap pencemaran lingkungan yang terjadi pada air laut di pelabuhan Cirebon. “Ini warning ke KSOP untuk lebih mengawasai kegiatan di Pelabuhan apalagi yang menyangkut pencemaran lingkungan.” Ujar Watid. Selain itu Anggota Komisi II Agung Supirno pun mempertanyakan hasil uji sample lengkap yang telah dilakukan Pelindo bersama PT. ASS terhadap sampel air laut yang mana data lengkap terkait uji sample tersebut yang belum tersedia. “Hasil uji sample itu harus segera di sampaikan ke masyarakat, agar tidak menjadi pertanyaan, karena ini menyangkut persoalan pencemaran lingkungan.” Ujar Agung.
Di akhir rapat, H. Watid memberikan saran kepada Pelindo selaku pemegang wewenang di Pelabuhan untuk menyiapkan peralatan yang berkaitan dengan pencegahan dan pengawasan terhadap kondisi air laut. “Jika ada indikasi pencemaran air lebih baik dipasang monitor untuk mengawasi kondisi kualitas air, jika tidak mampu menyediakan, kita bisa bantu rekomendasikan kepada walikota untuk menyediakan anggaran untuk pengadaan alat monitor ini.” Imbuh H. Watid.


